EXPRESI.co, BONTANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tandatangani nota kesepakatan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Rumah Jabatan Wali Kota, Jumat 28 November 2025.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyampaikan Pemkot mengalokasikan anggaran Rp24 miliar untuk pelayanan BPJS 54.000 peserta.
“Terakhir 2020 lalu, per 5 tahun memang melakukan pembaharuan MoU (Kesepakatan), ungkapnya.
Bunda—sapaan Neni Moerniaeni—mengatakan bakal mendorong lagi setiap perusahaan agar memastikan jaminan kesehatan BPJS bagi karyawannya.
Per November 2025, BPJS mencatat Pekerja Penerima Upah Badan Usaha atau perusahaan telah mengikutsertakan karyawannya sebanyak 70.931 peserta dalam pelayanan kesehatan.
“Setiap perusahaan yang ada di kota Bontang harus mengcover BPJS karyawannya,” tegasnya.
Kepala Cabang utama BPJS Samarinda, Andrielona, mengatakan memang mayoritas penduduk Bontang yang terdaftar dalam layanan BPJS merupakan pekerja penerima upah perusahaan.
Selanjutnya, proporsi layanan BPJS terbanyak kedua didaftarkan sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemkot Bontang sebesar 58.631 peserta.
Pembiayaan BPJS ini ditanggung menggunakan APBD sepanjang Januari hingga November 2025. Sedangkan alokasi bantuan BPJS Pemkot Bontang selanjutnya mengalami penurunan menjadi 54.000 peserta.
Disusul peserta terbanyak ketiga dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sejumlah 28.850 peserta yang dianggarkan melalui APBN.
“Ini menjadi gambaran Kota Bontang itu banyak penduduknya dihuni oleh pekerja perusahaan,” ujarnya. (Labib)

Tinggalkan Balasan