EXPRESI.co, BONTANG — Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bontang belum punya pegawai tetap di bidang psikologi klinis.
Padahal sangat penting untuk menangani korban kekerasan. Akibatnya, penanganan tidak bisa maksimal.
Mestinya, standar psikologi klinis 3 sampai 6 kali pengobatan. Namun, korban kekerasan hanya mendapat rata-rata satu kali l.
Kepala UPTD PPA Kota Bontang, Sukmawati mengatakan selama ini penanganan psikologi melalui kerja sama Lembaga Psikologi Insan Cita.
“Kami hanya punya psikolog klinis saat ini satu (yang bekerja sama). Jadi akhirnya agak kesulitan,” ungkapnya saat ditemui Expresi di kantor UPTD PPA Bontang, Jumat, 19 Desember 2025.
Bahkan, penanganan psikologi klinis korban kekerasan masih terlambat. Perlu menunggu giliran untuk melakukan penanganan kasus.
Untuk itu pihak UPTD butuh pegawai tetap psikologi klinis khusus. Agar bisa menetap di kantor untuk tangani korban kekerasan.
“(Tidak ada pegawai tetap) Itu masalahnya,” ucapnya.
Sementara itu, UPTD PPA Kota Bontang mencatat 157 kasus temuan korban kekerasan hingga 19 Desember 2025. Tahun sebelumnya sebanyak 148 kasus.
Kualitas Penanganan Minim
Sukmawati menjelaskan tidak adanya psikologi klinis khusus di pihaknya membuat penanganan korban terkendala.
Pasalnya, UPTD PPA Bontang hanya bisa menunggu untuk menyesuaikan dengan waktu luang psikolog klinis yang telah bekerja sama dengan mereka.
Ia menceritakan, pernah mendatangkan psikolog klinis dari UPTD PPA provinsi Kalimantar Timur untuk melakukan penanganan tambahan.
Biasanya diberlakukan untuk korban dengan kasus yang tergolong berat. “Kalau mau melakukan penanganan 100 persen ya saat ini belum bisa,” ujarnya.
Memilah Kasus Korban
Sukmawati menerangkan keterbatasan psikolog klinis membuat pihaknya harus melakukan klasifikasi tingkat keparahan kasus korban kekerasan.
Kasus yang tergolong ringan dan sedang akan ditangani oleh psikolog umum. Sementara, kasus korban yang tergolong berat akan ditangani psikolog spesialis (klinis).
“Kalau psikolog umum itu banyak. Tapi tidak bisa sampai melakukan Treatment (pengobatan) sampai selesai,” ujarnya.
Pengawasan Jarak Jauh
Penanganan korban yang belum maksimal tidak menyurutkan UPTD PPA Bontang melakukan pengawasan.
Sukmawati mengatakan pihaknya intens berkoordinasi melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) PPA yang tersebar di tiap kelurahan di Kota Bontang.
Mereka ditugaskan mengawasi langsung korban kekerasan yang ada wilayahnya masing-masing. “Sambil menunggu ketersediaan psikolog klinis, kami biasanya lewat telpon megawasi melalui tim satgas,” imbuhnya. (Labib)

Tinggalkan Balasan