EXPRESI.co, SAMARINDA – Program Koperasi Merah Putih yang diluncurkan pemerintah pusat dengan janji pinjaman modal hingga Rp3 miliar per desa atau kelurahan mendapat sambutan positif dari DPRD Kalimantan Timur. Namun, apresiasi itu disertai pula dengan catatan kritis yang menekankan pentingnya kesiapan dan kehati-hatian dalam pelaksanaannya.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Apansyah, menyebut program ini sebagai peluang emas untuk membangkitkan ekonomi desa. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa peluang tersebut bisa berubah menjadi masalah jika tidak disertai kesiapan kelembagaan yang memadai.

“Program ini sangat menjanjikan untuk menggerakkan ekonomi desa, tapi harus dilaksanakan secara cermat dan tidak terburu-buru. Kalau desa tidak siap, bisa jadi bumerang,” ujar Apansyah.

Menurutnya, salah satu tantangan utama ada pada sistem tata kelola koperasi di tingkat desa. Banyak koperasi yang belum memiliki struktur manajemen yang kuat, akuntabilitas keuangan yang baik, serta sumber daya manusia yang memahami prinsip pengelolaan dana publik.

“Dana Rp3 miliar bukan angka kecil. Harus ada penguatan dari sisi manajemen koperasi, pelatihan, dan pemahaman soal tanggung jawab hukum. Jangan asal salur, nanti berisiko disalahgunakan,” tegasnya.

Apansyah menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dan dinas terkait dalam mendampingi desa-desa penerima. Pendampingan teknis dan pelatihan manajerial dinilai menjadi pondasi keberhasilan program. Tanpa itu, ia khawatir tujuan pemberdayaan ekonomi desa justru berbalik arah.

Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan tiap desa. Ia meminta proses seleksi penerima dana tidak didasarkan atas asas pemerataan administratif, melainkan pada indikator kesiapan dan kapasitas aktual.

“Setiap desa punya kapasitas berbeda. Harus ada evaluasi teknis dulu sebelum dana disalurkan. Jangan paksakan semua desa terima kalau belum siap,” katanya.

Apansyah memastikan bahwa pihaknya di DPRD Kaltim akan mengawal ketat jalannya program ini, mulai dari seleksi desa penerima hingga pelaporan penggunaan dana. Menurutnya, jika dikelola secara tertib, program ini dapat menjadi motor utama bagi pembangunan ekonomi yang inklusif dan mandiri di desa.

Namun ia tak menampik, kunci sukses program ini sangat bergantung pada kesiapan struktur koperasi dan pengawasan berlapis yang konsisten. “Kalau itu tidak dijalankan dengan disiplin, maka program yang seharusnya jadi solusi bisa berubah jadi masalah baru,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim/IA)