EXPRESI.co, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, menyoroti kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan, yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat. Ia menilai, program bantuan seperti BPJS gratis dan beasiswa pendidikan tidak akan berdampak maksimal jika tidak disertai pelayanan yang setara dan bermutu.
“Percuma saja kita kasih beasiswa, kasih BPJS gratis, tapi ketika warga datang ke rumah sakit dipandang sebelah mata. Kalau bayar sendiri, senyumnya beda. Ini realitas di lapangan,” ujar Sigit dalam wawancara eksklusif.
Ia menceritakan pengalamannya sendiri lebih memilih datang ke klinik swasta dekat rumah dibanding ke rumah sakit umum, karena pelayanan yang lebih cepat dan personal, meskipun harus membayar sendiri.
“Saya bayar 150 ribu, dicek langsung di lab, dikasih infus vitamin C. Selesai. Kalau ke rumah sakit umum, pelayanannya banyak, tapi belum tentu kualitasnya maksimal,” ujarnya.
Sigit juga menggarisbawahi pentingnya indikator pelayanan dalam program-program pemerintah, bukan hanya realisasi administratif di atas kertas. Ia menilai selama ini banyak laporan program seperti P3K atau beasiswa yang diklaim sukses, namun tidak diimbangi dengan evaluasi kualitas dan dampak nyata bagi masyarakat.
“Realisasi boleh bagus, tapi indikatornya tercapai atau tidak? Misalnya berapa orang yang berobat dengan BPJS? Tapi apakah mereka dilayani dengan baik? Itu yang harus kita nilai,” tegasnya.
Ia juga menyinggung soal perbedaan layanan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, yang dirasakannya sendiri saat mendampingi keluarga berobat. Menurutnya, meski sama-sama menggunakan sistem BPJS, pelayanan yang diterima bisa sangat berbeda, terutama di rumah sakit swasta.
“Padahal BPJS Kesehatan itu lebih mahal. Saya bayar sendiri. Tapi pelayanannya malah beda dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ini harus diperdalam. Katanya kelas-kelas sudah dihapus, tapi kenyataannya kelas 3 masih dapat perlakuan berbeda,” katanya.
Ia juga menyampaikan perlunya pemerintah memberi ruang lebih besar kepada rumah sakit swasta untuk ikut serta dalam melayani peserta BPJS, sebagai bentuk pembagian beban pelayanan sekaligus peningkatan standar mutu pelayanan kesehatan.
“Rumah sakit swasta juga banyak yang bagus. Kalau mereka bisa bantu pemerintah, ya izinkan mereka ikut melayani BPJS. Supaya masyarakat punya pilihan. Jangan sampai numpuk di satu titik,” jelasnya.
Sebagai penutup, Sigit meminta agar Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi sektor kesehatan bisa lebih aktif menggali dan mengawasi mutu pelayanan, bukan hanya melihat jumlah program yang dijalankan. (Adv/DPRD Kaltim/IA)

Tinggalkan Balasan