EXPRESI.co, SANGATTA – Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di trotoar dan bahu jalan terus menjadi perhatian serius Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur.

Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, menegaskan bahwa langkah penertiban yang dilakukan pihaknya bukan semata-mata melarang warga mencari nafkah, melainkan untuk menjamin keselamatan dan ketertiban umum.

“Selama ini kami selalu mengingatkan para pedagang bahwa larangan berdagang di trotoar bukan untuk mematikan usaha mereka, tetapi untuk menjaga keamanan bersama. Pembeli yang berhenti mendadak di pinggir jalan itu berbahaya, bisa menimbulkan kecelakaan,” jelas Fatah, Senin (10/11/2025).

Ia menambahkan, Satpol PP secara rutin melakukan sweeping dan sosialisasi, terutama di kawasan padat aktivitas pagi dan sore hari. Namun, masih banyak pedagang yang mengabaikan himbauan tersebut. Untuk itu,

Satpol PP berencana memperketat pengawasan dengan sistem dokumentasi digital, mencatat nama pedagang, lokasi, dan waktu pelanggaran.

“Selama ini kami hanya ambil foto, tapi ke depan kami akan gunakan video dan data identitas agar penindakan lebih tegas. Jadi kalau nanti mereka melanggar lagi, kami punya bukti yang kuat,” ujarnya.

Selain menertibkan PKL, Satpol PP juga akan memperluas sosialisasi kepada masyarakat agar tidak mendukung aktivitas pelanggaran ruang publik, misalnya dengan berhenti membeli di trotoar

Ia menegaskan, upaya ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan ramah pengguna jalan, tanpa menghilangkan kesempatan masyarakat untuk tetap berusaha secara layak dan legal.

“Kalau pembeli sadar, pedagang juga akan ikut tertib,” tutupnya. (Adv)