EXPRESI.co, SANGATTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat kerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) dalam menangani permasalahan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang semakin marak terlihat di sejumlah titik jalan utama Sangatta.
Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, menegaskan bahwa penanganan gepeng bukan hanya urusan penertiban, tetapi juga menyangkut aspek sosial yang perlu pembinaan berkelanjutan.
“Selama ini banyak yang mengira Satpol PP bertugas menangkap gepeng. Padahal peran kami hanya mengamankan dan menyerahkan mereka kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,” ujar Fatah, Senin (10/11/2025).
Ia menjelaskan, dalam setiap kegiatan patroli, petugas selalu berkoordinasi dengan Dinsos agar setiap penertiban berjalan sesuai prosedur. Sinergi antara Satpol PP dan Dinas Sosial, Fatah berharap dapat terbebas dari permasalahan gepeng dan menjadi lingkungan yang lebih tertib, aman, dan manusiawi.
Menurut Fatah, permasalahan gepeng tidak akan selesai jika hanya ditertibkan tanpa solusi ekonomi. Karena itu, Satpol PP berharap Dinsos dapat memberikan tindakan preventif, misalnya dengan menyediakan lapangan pekerjaan atau program pemberdayaan, agar mereka tidak kembali ke jalanan.
“Kami menyambut baik langkah Dinas Sosial yang mulai mengubah pola pembinaannya. Harapannya, perubahan itu bisa menekan jumlah gepeng yang berulang,” tambahnya.
Selain itu, Fatah juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberi uang di jalanan, karena hal itu justru memperkuat ketergantungan para gepeng.
“Kalau masyarakat terus memberi, mereka merasa nyaman hidup di jalan. Lebih baik bersedekah di tempat yang benar, seperti panti atau lembaga sosial resmi,” tegasnya. (Adv)


Tinggalkan Balasan