‎‎EXPRESI.co, KUTIM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim akan tertibkan petasan berdaya ledak besar menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

‎Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, mengatakan penertiban tersebut merupakan salah satu fokus pengamanan yang telah dibahas dalam rapat bersama Bupati.

‎“Dalam rapat bersama Pak Bupati, disepakati bahwa penggunaan petasan dengan daya ledak besar merupakan pelanggaran yang perlu ditertibkan,” ujarnya kepada Expresi.co, Rabu 17 Desember.

‎Menurut Fatah, Satpol PP akan mengerahkan personel untuk melakukan patroli di sejumlah lokasi yang rawan peredaran petasan. Selain penindakan, petugas juga akan memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.

‎“Anggota akan melakukan patroli sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membeli maupun menggunakan petasan yang membahayakan,” jelasnya.

‎Ia menambahkan, pengamanan Nataru akan dilakukan secara terpadu bersama Polres dan instansi terkait lainnya.

‎“Kami tergabung dalam patroli gabungan dengan Polres dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru,” katanya.

‎Saat ini, lanjut Fatah, tahapan persiapan pengamanan masih berlangsung melalui koordinasi lintas sektor.

‎“Penjabaran perencanaan dari masing-masing instansi masih berjalan, baik Polres, BPBD, maupun Satpol PP,” tutupnya.(Yuristio)