EXPRESI.co, KUTIM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim akan tertibkan petasan berdaya ledak besar menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, mengatakan penertiban tersebut merupakan salah satu fokus pengamanan yang telah dibahas dalam rapat bersama Bupati.
“Dalam rapat bersama Pak Bupati, disepakati bahwa penggunaan petasan dengan daya ledak besar merupakan pelanggaran yang perlu ditertibkan,” ujarnya kepada Expresi.co, Rabu 17 Desember.
Menurut Fatah, Satpol PP akan mengerahkan personel untuk melakukan patroli di sejumlah lokasi yang rawan peredaran petasan. Selain penindakan, petugas juga akan memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.
“Anggota akan melakukan patroli sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membeli maupun menggunakan petasan yang membahayakan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengamanan Nataru akan dilakukan secara terpadu bersama Polres dan instansi terkait lainnya.
“Kami tergabung dalam patroli gabungan dengan Polres dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru,” katanya.
Saat ini, lanjut Fatah, tahapan persiapan pengamanan masih berlangsung melalui koordinasi lintas sektor.
“Penjabaran perencanaan dari masing-masing instansi masih berjalan, baik Polres, BPBD, maupun Satpol PP,” tutupnya.(Yuristio)

Tinggalkan Balasan