EXPRESI.co, SAMARINDA – Isu perambahan di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman atau KHDTK Unmul kembali mengemuka, menyusul kian masifnya aktivitas ilegal yang menggerus fungsi ekologis dan pendidikan kawasan tersebut. Menanggapi situasi ini, Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V. Zahry, menilai penanganannya tidak bisa lagi diserahkan pada level daerah semata.

Baginya, skala permasalahan di Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) sudah menyentuh ranah strategis nasional. Oleh karena itu, DPRD Kaltim mendorong agar isu ini segera dibawa ke tingkat kementerian, khususnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

“Ini bukan sekadar soal penegakan hukum di lapangan. Kami perlu dukungan anggaran, koordinasi antar-instansi, dan fasilitas pengawasan yang memadai agar pengelolaan kawasan benar-benar berkelanjutan,” ujar Sarkowi saat ditemui di gedung DPRD Kaltim.

KRUS, yang luasnya mencapai ratusan hektar, memiliki fungsi penting dalam mendukung konservasi keanekaragaman hayati, penelitian ilmiah, dan kegiatan pendidikan tinggi di Kaltim. Namun dalam beberapa tahun terakhir, wilayah ini terus terancam oleh perambahan liar, baik untuk kepentingan pertanian maupun permukiman.

Sarkowi mengungkapkan bahwa saat kunjungan Wakil Presiden RI ke Muara Kelay belum lama ini, isu KRUS belum sempat dibahas secara resmi. Maka dari itu, DPRD berharap agar Menteri LHK bisa diberi mandat khusus untuk mempercepat penanganannya.

“Informasi terbaru menyebutkan bahwa Menteri LHK dijadwalkan hadir di Samarinda minggu depan. Ini momentum tepat untuk membawa keluhan masyarakat dan akademisi Unmul ke tingkat kebijakan pusat,” ungkapnya.

Tak hanya menyoroti lemahnya penegakan hukum, Sarkowi juga menekankan perlunya dukungan program rehabilitasi dan penguatan patroli rutin. Pasalnya, KRUS selama ini berfungsi sebagai laboratorium hidup yang penting bagi mahasiswa, dosen, dan peneliti lingkungan.

Dukungan terhadap upaya DPRD juga datang dari kalangan akademisi. Pengamat kehutanan Universitas Mulawarman, Dr. Ratna Sari, menegaskan bahwa keberhasilan konservasi tak bisa hanya dibebankan pada institusi lokal.

“Kolaborasi antara pusat dan daerah akan memperkuat kapabilitas pengawasan, sekaligus memastikan data penelitian jangka panjang tentang flora dan fauna di kawasan ini tetap akurat,” kata Dr. Ratna.

Masyarakat dan kalangan akademik kini menaruh harapan besar pada kunjungan Menteri LHK ke Samarinda. Mereka berharap kunjungan tersebut tak berhenti pada seremoni, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret seperti penetapan batas hutan, pemasangan patok larangan, hingga pembangunan pos pengamanan terpadu. Bila upaya ini konsisten dijalankan, KRUS diyakini dapat kembali menjadi ruang hidup dan pusat riset yang aman untuk generasi mendatang. (Adv/DPRD Kaltim/IA)