EXPRESI.co, Samarinda- Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun menanggapi terkait rencana Gubernur Kaltim, Isran Noor yang bakal memberikan dana pensiun kepada anggota DPRD Kaltim.

Menurut Samsun, rencana tersebut boleh-boleh saja, namun harus disesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada.

“Sebenarnya boleh saja dilakukan, tapi yang menjadi masalahnya apakah ada anggarannya,” ucap Samsun belum lama ini.

Samsun menyebutkan, rencana tersebut tidak akan membuat anggota DPRD bersemangat ataupun antusias.

“Jadi bukan berarti dengan adanya rencana itu anggota DPRD menjadi antusias semangat, apalagi menuntut dan sebagainya. Ya enggak lah,” ujar Samsun.

Menurut Samsun, jika memang Gubernur memiliki niat untuk membuat Peraturan Gubernur (Pergub) khusus terkait rencana tersebut, maka itu adalah hak gubernur sendiri.

“Silahkan saja selama cantolan hukumnya kuat dan ada dasarnya. Kalau tidak ada dasar hukumnya tidak usah mengada-ada,” tegasnya.

Diketahui, pada rapat paripurna ke-2 DPRD Kaltim tanggal 5 Januari 2023 lalu, Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan bahwa bakal ada dana pensiun bagi anggota DPRD Kaltim.

Pemberian dana pensiun tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada anggota DPRD yang telah mengabdi dan memperjuangkan aspirasi rakyat.

Gubernur Isran Noor juga berencana akan membuat Pergub khusus terkait rencana tersebut. (Adv/IA/fn).