EXPRESI.co, SAMARINDA – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, menyoroti dua persoalan serius di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar), yakni mangkraknya reklamasi pasca tambang dan penggunaan jalan umum oleh aktivitas pertambangan.

Dalam momentum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kukar, ia mendorong pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menangani pelanggaran yang selama ini luput dari penegakan hukum.

“Antara Kukar dan Balikpapan itu wilayahnya sangat luas, dan ini menjadi perhatian kita semua. Saya mendukung penuh teman-teman yang memang fokus memantau dan menyelidiki reklamasi tambang yang sudah dijanjikan tapi tidak kunjung dilaksanakan,” tegas Salehuddin.

Ia mengungkap bahwa selain reklamasi yang tidak berjalan, penggunaan jalan umum oleh kendaraan tambang terus terjadi, meski telah dilarang. Akses masyarakat terganggu, sementara pengawasan dinilai masih lemah.

Menurutnya, meski kewenangan utama berada di tangan aparat penegak hukum, DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan secara aktif melalui Komisi I.

“Instrumen kami terbatas, tetapi kami mendorong agar audit dan penindakan tetap dilakukan. Kami juga sangat mengapresiasi komitmen Pak Gubernur dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang mulai berani mengambil langkah nyata,” tambahnya.

Salehuddin juga mengingatkan bahwa DPRD Kaltim pernah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan yang telah mengeluarkan rekomendasi hingga ke tingkat Kementerian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ia menyayangkan minimnya tindak lanjut konkret dari hasil kerja tersebut.

“Jujur saja, kondisi ini di masyarakat sangat memprihatinkan karena banyak rekomendasi tapi tidak ada hasil. Aktivitas tambang tetap berjalan menggunakan jalan umum, dan itu terjadi di depan mata kita semua,” ujarnya.

Ia pun menyoroti modus manipulatif dalam perizinan yang kerap terjadi, seperti penyalahgunaan izin pematangan lahan untuk menyamarkan aktivitas tambang ilegal.

Menurutnya, praktik tersebut bukan hal baru dan sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat.

Salehuddin berharap semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun pelaku usaha, mengambil langkah kolektif untuk menegakkan aturan secara adil dan tidak merugikan masyarakat.

“Jumlah pelanggarannya bisa ratusan. Kita butuh komitmen bersama agar aturan ditegakkan dan masyarakat tidak lagi menjadi korban,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim/IA)