EXPRESI.co, KUTIM – Peredaran narkotika kembali menyusup ke lingkungan kerja tambang di Kutai Timur. Seorang karyawan kontraktor tambang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu yang beroperasi hingga ke area kerja.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Timur menyita sabu seberat 104,64 gram dan mengamankan tiga orang tersangka.
Kasatresnarkoba Polres Kutim, IPTU Erwin Susanto menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu mes di kawasan Tongkonan Ranu. Kasus tersebut bukan merupakan target operasi (non-TO), melainkan hasil tindak lanjut informasi warga.
“Awalnya dari aduan masyarakat. Kami lakukan penyelidikan dan ditemukan beberapa poket sabu,” ujar Erwin saat dikonfirmasi seusai kegiatan konferensi pers di Auditorium Polres Kutim, Senin 23 Februari 2026.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan satu bal sabu dengan berat sekitar 49 gram di luar lokasi tambang. Pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa peredaran sabu juga terjadi di dalam areal tambang.
Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di salah satu subkontraktor di lokasi tambang dan kembali menemukan satu bal sabu. Total barang bukti yang disita dalam pengungkapan di kawasan tambang tersebut mencapai 104,64 gram.
Dalam perkara ini, tiga orang diamankan. Satu di antaranya berstatus karyawan kontraktor tambang, sementara dua lainnya diketahui sebagai pengedar.
“Yang satu statusnya karyawan kontraktor. Dua lainnya memang pengedar,” katanya.
Ia menegaskan, ketiga tersangka berperan sebagai pengedar. Penangkapan pertama dilakukan di wilayah Sangatta, lalu dikembangkan hingga ke lokasi tambang setelah para pelaku mengaku turut mengedarkan sabu di area tersebut.
Secara keseluruhan, dalam dua bulan terakhir Satresnarkoba Polres Kutim mencatat 29 laporan polisi dengan total 34 tersangka. Barang bukti sabu yang diamankan mencapai 537 gram. Selain pengungkapan di kawasan tambang, polisi juga menyita 221,73 gram sabu dari kasus terpisah di Kecamatan Wahau.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok di atasnya dan memastikan jalur distribusi narkotika yang masuk ke wilayah Kutai Timur.(Yuristio)

Tinggalkan Balasan