EXPRESI.co, SAMARINDA – Upaya Kalimantan Timur untuk menyukseskan program Zero ODOL (Over Dimension Over Load) mendapat dukungan kuat dari DPRD. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan komitmennya dalam mendorong kesiapan daerah terhadap program nasional tersebut yang akan diberlakukan penuh pada 2026.

Pernyataan ini ia sampaikan saat tampil sebagai narasumber dalam diskusi publik bertajuk Komitmen Kaltim Wujudkan Zero ODOL 2026 yang diselenggarakan di Studio 2 TVRI Kaltim, Samarinda, pada Senin (7/7). Acara ini dipandu oleh jurnalis Dwi Rahma dan disiarkan oleh PUBLIKA TVRI Kaltim, menghadirkan pula dua narasumber lain: Akademisi Universitas Mulawarman, Muhammad Jazir Alkas, serta Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kaltim, Heru Santosa.

Dalam forum tersebut, Reza menyoroti perlunya peningkatan kesiapan regulasi serta infrastruktur pendukung agar program Zero ODOL dapat berjalan optimal di Benua Etam. Ia menilai bahwa hingga kini pengawasan masih lemah dan dasar hukum yang tegas untuk pelanggaran ODOL belum terlihat.

“Kami masih melihat penindakan dan pengawasan dari pihak Dishub yang belum maksimal. Di beberapa wilayah, penempatan alat timbang masih belum sesuai, dan hingga kini turunan dari Perda maupun Pergub terkait ODOL masih belum terlihat. Yang ada baru aturan umum lalu lintas, belum menyentuh sanksi tegas untuk pelanggaran ODOL,” ujar Reza.

Ia menambahkan, DPRD melalui Komisi III akan mendorong pembentukan aturan turunan yang lebih konkret, serta pengadaan perlengkapan pengawasan yang memadai di lapangan.

Sementara itu, dari sisi akademisi, Muhammad Jazir Alkas menekankan pentingnya pemerataan alat timbang kendaraan jenis Portable Weight In Motion (WIM). Menurutnya, alat ini idealnya tersedia minimal tiga unit di setiap kabupaten/kota, khususnya di ruas jalan arteri.

“Minimal diletakkan di jalan arteri milik kabupaten/kota, agar kendaraan ODOL tidak memasuki area pusat kota. Tapi masalahnya, kita belum punya infrastruktur jalan yang mendukung perpindahan muatan berat ke moda transportasi yang lebih ringan. Ini penting agar distribusi barang tetap aman tanpa merusak jalan,” jelas Jazir.

Tak hanya persoalan pengawasan dan alat, dukungan anggaran pun menjadi aspek penting yang disampaikan oleh Dinas Perhubungan. Kepala Bidang LLAJ, Heru Santosa, menyebut bahwa kewenangan atas perlengkapan jalan seperti rambu dan alat timbang berada di bawah Dishub, sementara pembangunan fisik jalan merupakan tanggung jawab Dinas PUPR.

“Kami berharap dukungan dari Komisi III untuk pengajuan anggaran perlengkapan jalan. Beberapa tahun terakhir dukungan sudah cukup baik, namun masih banyak pekerjaan rumah untuk menjadikan jalan kita benar-benar berkeselamatan,” tutur Heru.

Ia berharap agar sinergi yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan, mengingat panjangnya jaringan jalan provinsi yang mencapai 938 kilometer masih membutuhkan banyak pembenahan.

Menutup sesi diskusi, Reza kembali menekankan perlunya kerja sama lintas sektor demi suksesnya program Zero ODOL. Ia memastikan bahwa Komisi III DPRD Kaltim siap mendukung dari sisi legislasi maupun anggaran.

“Diperlukan sinergi antara pemerintah, DPRD, akademisi, asosiasi transportasi, dan masyarakat. Kebijakan yang diambil juga harus adil dan tidak merugikan salah satu pihak. Kami dari Komisi III akan terus memberikan dukungan, termasuk dalam penyediaan fasilitas dan anggaran bagi Dishub, agar ke depan tidak terjadi lagi persoalan-persoalan ODOL di Kalimantan Timur,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim/IA)