EXPRESI.co, BONTANG – Penghapusan Proyek Jalan Tol Samarinda-Bontang dan Kilang Minyak dari Proyek Strategi Nasional (PSN) merupakan informasi pahit untuk masyarakat Kota Bontang.

Pasalnya kedua mega proyek tersebut sangat dinantikan masyarakat Kota Bontang sejak lama. Dengan penghapusan Proyek Jalan Tol tersebut, disorot DPRD Kota Bontang.

Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyayangkan penghapusan proyek Tol Samarinda-Bontang dari daftar Proyek Strategi Nasional (PSN).

Menurutnya, sebagai daerah penyangga ibu kota negara (IKN), akses jalan Samarinda-Bontang perlu adanya perbaikan. Sebab efek dari perbaikan tersebut bukan hanya berdampak pada Bontang saja, namun daerah tetangga seperti Kutai Timur turut merasakannya.

“Pemerintah Pusat memfokuskan pembangunan di IKN, tapi akses kota penyangga menuju IKN tidak di perhatikan. Ini sangat disayangkan,” kata Andi Faiz, Senin (8/8/2022).

Senada, Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina mengatakan, dirinya telah beberapa kali meminta bahkan memohon langsung ke pemerintah pusat maupun provinsi agar bisa mengalokasikan anggarannya untuk pembangunan jalan tersebut.

“Namun apa daya, jawaban yang sering kami terima ya nanti kita usahakan. Tapi buktinya sekarang dihapus. Ini sangat menyakitkan,” kata Amir Tosina.

Ia pun berharap, pemangku kepentingan yang ada di pemerintah pusat mampu berinisiatif mengemban kembali informasi bahwa kedua proyek tersebut bisa kembali berjalan.

“Itu yang kami tekankan. Pemangku kepentingan yang ada dipusat coba kembali berusaha agar kedua proyek ini kembali ke PSN. Karena tidak hanya untuk negara namun untuk kepentingan ekonomi masyarakat juga,” ujarnya.

Penghapusan Tol Samarinda–Bontang tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 9/2022, tentang Perubahan Atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor:7/2021 tentang Perubahan Daftar PSN yang baru-baru ini dirilis.

Diketahui, jalan tol Samarinda-Bontang direncanakan dibangun sepanjang 94 km dengan nilai investasi Rp 10,700 triliun. Skema pembiayaannya berbentuk kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Rencana pembangunannya sempat terkendala dengan trase yang masuk ke kawasan hutan lindung dan pemukiman warga. Panjang jalan tol yang masuk kawasan hutan lindung mencapai 17 kilometer. Lokasinya di utara Kota Bontang.

Jalan Tol Samarinda-Bontang direncanakan terdiri dari empat seksi. Seksi I (Ruas Palaran-Bandara APT Pranoto) dengan panjang 23,5 kilometer, Seksi II (Ruas Bandara APT Pranoto-Sambera sepanjang 24 kilometer, Seksi III (Ruas Sambera-Marangkayu) sepanjang 22,5 kilometer, dan Seksi IV (Ruas Marangkayu-Bontang) sepanjang 24 kilometer. Meski pembangunan tol dihapus dari PSN, namun proyek tersebut tetap ada dan masuk dalam rencana umum tahun 2025-2029.