EXPRESI.co, KUTIM — Program asuransi gagal panen bagi petani di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang masuk dalam daftar program unggulan kepala daerah justru tidak terealisasi di tahun 2025.
Kondisi ini menjadi sorotan DPRD di tengah besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai Rp9,8 triliun.
Mandeknya program tersebut dinilai kontras dengan kebutuhan petani yang rentan mengalami kerugian akibat gagal panen, sekaligus menimbulkan pertanyaan terkait komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritas.
Anggota DPRD Kutim, Asti Mazar, menyayangkan tidak berjalannya program tersebut meskipun telah masuk dalam prioritas pembangunan daerah.
“Ini program unggulan bupati dan wakil bupati yang seharusnya jadi skala prioritas untuk dianggarkan di APBD. Tapi di 2025 justru tidak terlaksana,” ujarnya Asti, Rabu 8 April 2026.
Pemerintah daerah, lanjutnya, menyampaikan sejumlah alasan, mulai dari keterbatasan anggaran hingga belum matangnya perencanaan, khususnya terkait mekanisme dan persyaratan dari pihak asuransi.
Namun demikian, DPRD menilai alasan tersebut belum cukup menjawab persoalan utama, yakni ketiadaan alokasi anggaran untuk program prioritas.
“Yang kami pertanyakan, kenapa bisa tidak ada anggaran? Padahal ini program prioritas. Kelompok tani di Kutim banyak, yang gagal panen pasti ada. Masyarakat tentu menunggu program ini,” tegasnya.
DPRD pun menjadikan persoalan ini sebagai bahan evaluasi dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dengan harapan program tersebut benar-benar direalisasikan pada 2026.
Meski telah masuk dalam rencana tahun berikutnya, alokasi anggaran yang disiapkan dinilai masih minim. Pada 2026, program asuransi gagal panen hanya dialokasikan sekitar Rp500 juta.
“Saya kira anggaran 500 juta itu sangat masih bisa diusahakan dengan keseriusan dinas-dinas terkait,” katanya.
Asti juga menekankan pentingnya perencanaan yang lebih matang dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta dinas teknis agar program prioritas tidak kembali terabaikan.
Di sisi lain, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutim memastikan program tersebut masih dalam proses dan ditargetkan dapat segera direalisasikan.
“Ini masih on progress. Kami sudah komunikasi dengan Jasindo. Mudah-mudahan akhir tahun ini bisa direalisasikan,” jelas Kepala DTPHP Kutim, Dyah Ratnaningrum.
Saat ini, draf kerja sama dengan PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) masih dalam tahap evaluasi di bagian kerja sama pemerintah daerah. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar pelaksanaan program.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa clear, lalu dilanjutkan MoU dan program bisa segera berjalan,” pungkasnya.(Yuristio)

Tinggalkan Balasan