EXPRESI.co, BONE – Debat pertama Pilkada Kabupaten Bone berlangsung panas, terutama ketika salah satu kandidat, Andi Akmal Pasluddin (AAP), menyampaikan pandangannya tentang pajak usaha kecil. Pernyataan AAP yang menganggap pajak usaha kecil bisa memberatkan masyarakat memicu reaksi keras dari Direktur Kantor Hukum Pawero (KHP), Umar Azmar MF, M.H.
Menurut Umar, pernyataan tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman kandidat tentang ketentuan perpajakan daerah. “Narasi ini bisa menimbulkan kesalahpahaman bahwa semua warung kopi atau usaha kecil diwajibkan membayar pajak, padahal ada aturan yang mengatur siapa yang menjadi wajib pajak,” kata Umar.
Ia mengingatkan bahwa Pasal 19 ayat (2) Perda Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2024 sudah jelas mengatur kewajiban pajak hanya untuk usaha tertentu dengan omzet tertentu.
Umar menyebut pandangan AAP sebagai “narasi berbahaya” yang bisa merusak upaya peningkatan kepatuhan pajak. Menurutnya, sebagai negara berkembang, penerimaan pajak sangat penting bagi pemerintah, dan hal ini berlaku pula untuk daerah seperti Kabupaten Bone.
Dorongan untuk Kebijakan Pajak yang Lebih Adil
Kantor Hukum Pawero, di bawah kepemimpinan Umar, selama ini telah aktif dalam memperjuangkan sistem pajak yang adil di Bone. Salah satu usulan yang didorong adalah klusterifikasi wajib pajak, yang menurut Umar bisa memberikan kemudahan bagi usaha mikro dengan omzet di bawah Rp5 juta.
Ia mengusulkan agar usaha mikro ini bisa dikenakan tarif pajak 0% dengan kewajiban tetap melapor.
“Dengan pengelompokan wajib pajak berdasarkan omzet, akan ada iklim pajak yang lebih ramah dan tidak memberatkan pelaku usaha kecil,” ujarnya.
Desakan untuk Klarifikasi dan Inisiasi Deklarasi Ketaatan Pajak
Umar meminta Kepala Badan Pendapatan Daerah dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Bone segera memberikan klarifikasi agar masyarakat tidak salah memahami aturan. Ia juga mengimbau KPU Kabupaten Bone untuk mengadakan Deklarasi Ketaatan Pajak bagi seluruh calon peserta Pilkada 2024.
Menurutnya, deklarasi ini akan memperlihatkan komitmen kandidat untuk mendukung kebijakan pajak yang sesuai aturan.
Harapan untuk Kebijakan Pajak yang Bijaksana
Umar berharap ke depan ada kebijakan pajak yang tidak hanya adil tetapi juga diiringi edukasi kepada pelaku usaha.
“Kebijakan yang jelas dan edukatif sangat penting untuk meningkatkan kepatuhan, tanpa menimbulkan persepsi negatif bagi pelaku usaha,” tambahnya.
Ia berharap narasi perpajakan dalam Pilkada Bone selanjutnya mampu mencerminkan komitmen positif terhadap pajak daerah, sehingga tidak ada kesalahpahaman yang bisa melemahkan kepatuhan para pelaku usaha di Kabupaten Bone. (*)



Tinggalkan Balasan