EXPRESI.co, JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang pria berusia 19 tahun berinisial HOK yang diduga teroris yang akan melakukan bom bunuh diri di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Baru Malang, pada Rabu malam (31/7/2024).
HOK diduga berniat melakukan aksi bom bunuh diri di tempat ibadah dengan bahan peledak berdaya ledak tinggi.
“Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi,” kata Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2024).
Brigjren Trunoyudo, menyatakan penangkapan berlangsung sekitar pukul 19.15 WIB. “Tersangka merupakan simpatisan Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS,” ungkap Trunoyudo.
Selain menangkap HOK, tim Densus juga melakukan penggeledahan di rumah kontrakan di Kompleks Perumahan Bunga Tanjung, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.
Dalam penggeledahan ditemukan cairan bahan peledak, ketapel, dan toples berisi gotri.
HOK akan dikenakan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (*)