EXPRESI.co, BONTANG – Polres Bontang siapkan pasukan untuk beromisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang bakal melakukan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) besok, Rabu (26/6/2024).
PSSU ini berdasarkan surat KPU RI nomor 986/PY.01.1-SD/05/2024 dan surat KPU Kaltim nomor 445/PY.01.1-SD/64/2024, sebagai pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilu legislatif, antara Partai Demokrat dan PAN untuk DPR RI.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian L Tobing, melalui Kabag Ops Polres Bontang Kompol Awan Kurnianto, mengatakan pihaknya akan mengerahkan pasukan keamanan untuk mengawal proses perhitungan suara ulang di kantor KPU Bontang.
“Personil pengamanan sebanyak 1 pleton di KPU,” katanya, Selasa (25/6/2024).
Polres Bontang juga menyiapkan pasukan cadangan untuk mengantisipasi jika ada sesuatu yang tidak diinginkan dilapangan.
“Kami juga menyiapkan pasukan cadangan di Polres sebanyak 2 pleton. Jadi total pasukan akan disiapkan 90 orang,” pungkasnya.
Diketahui perhitungan surat suara ulang dilakukan di 147 TPS Dapil Kaltim, termasuk enam TPS di Bontang.
Enam TPS tersebut di antaranya, TPS 05 Kelurahan Api-Api, TPS 02 Kelurahan Bontang Kuala, TPS 19 Kelurahan Guntung, TPS 18 Kelurahan Gunung Elai, TPS 26 Kelurahan Gunung Telihan, dan TPS 04 Kelurahan Tanjung Laut. (YUB)

Tinggalkan Balasan