EXPRESI.co, BONTANG – Tambang galian C ilegal di Kota Bontang semakin merajalela dengan dalih pemerataan lahan. Aktivitas tambang yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kanaan, ini telah berlangsung lama, meski warga setempat berulang kali melaporkan keberadaannya ke pemerintah.

Hasil pantauan di lokasi pada Kamis (6/3/2025) menunjukkan keberadaan alat berat berupa ekskavator yang aktif bekerja. Bekas galian terlihat jelas di sepanjang kiri dan kanan jalan, tak jauh dari kantor Polsek Bontang Barat.

Bahkan, sebuah rumah di sekitar lokasi nyaris roboh akibat aktivitas pertambangan yang terus berlangsung tanpa pengawasan.

Hasil pantauan di lokasi pada Kamis (6/2/2025) menunjukkan keberadaan alat berat berupa ekskavator yang aktif bekerja. Bekas galian terlihat jelas di sepanjang kiri dan kanan jalan, tak jauh dari kantor Polsek Bontang Barat.Bahkan, sebuah rumah di sekitar lokasi nyaris roboh akibat aktivitas pertambangan yang terus berlangsung tanpa pengawasan.
Salah satu rumah warga di sekitat galian tambang tampak rusak hampir roboh. (Dok. Expresi)

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekesalannya. “Sudah berkali-kali dilaporkan, tapi tetap saja beroperasi. Kami sudah lapor ke kelurahan, tapi tidak ada tindakan,” ujarnya.

“Sudah tipis sekali, tanahnya terus digali. Kalau musim hujan, tinggal tunggu waktu saja, jalan besar pun bisa ikut longsor,” tambahnya.

Menariknya, meski kondisi ini sudah meresahkan masyarakat, aparat kepolisian menganggap aktivitas tersebut hanya sebatas pemerataan lahan.

“Itu bukan tambang, hanya pemerataan lahan. Kalau soal galian C atau tambang, saya tidak bisa berkomentar, itu ranah Tipiter (Tindak Pidana Tertentu),” ujar Kapolsek Bontang Barat, Iptu Hadi Esmoyo.

Hingga kini, warga hanya bisa berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang sebelum dampak dari tambang ilegal ini semakin meluas. (*/Fn)