EXPRESI,co, BONTANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bakal menuntaskan pendataan 16.384 warga miskin dalam waktu dekat.
Ada 150 Enumerator yang telah ditugaskan memverifikasi data orang miskin berdasarkan kriteria Kementerian Sosial (Kemensos).
Rencananya anggaran yang dipakai untuk penyaluran bantuan kepada 16.384 warga miskin itu adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan, dan Baznas.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris menyampaikan rencana pihaknya mengundang semua perusahaan yang ada di Kota Bontang untuk mendorong penyaluran program TJSL-nya.
“Setelah data yang muncul ini, kita akan undang semua Perusahaan yang mempunyai saluran untuk membantu kehidupan sosial masyarakat, kita akan beberkan data itu,” ujarnya, Senin, 10 November 2025.
Agus Haris mengatakan undangan terebut untuk membicarakan kemampuan Pemkot Bontang dan pogram TJSL perushaan dalam membantu masyrakat miskin yang telah tervalidasi enumerator.
Politisi Gerindra itu meyakini kelengkapan data ditambah intervensi penyaluran bantuan Pemkot bersama perushaan yang tepat sasaran dan tepat guna, akan mampu menyelesaikan masalah kemiskinan secara tuntas.
“Nah makanya kami butuh data itu sesuai dengan fakta lapangan,” ucapnya.
Selanjutnya, ia mengatakan bakal melakukan pengolahan analisis data yang telah terkumpul sebelum mempublikasi melalui rapat paripurna Wali Kota Bontang.
Ia menyampaikan perolehan data-data yang valid oleh enumerator itu sangat penting. Pasalnya validasi data tersebut akan menjadi pertimbangan arah kebijakan Pemkot.
“Satu pekan lah kami coba gelar data itu sebelum dipublikasi,” ungkap Agus Haris.
8 kriteria warga miskin
1. Kepala keluarga atau pengurus kepala keluarga yang tidak bekerja;
2. Pernah khawatir tidak makan atau pernah tidak makan dalam setahun terakhir;
3. Pengeluaran kebutuhan makan lebih besar dari setengah total pengeluaran;
4. Tidak ada pengeluaran untuk pakaian selama 1 (satu) tahun terakhir;
5. Tempat tinggal sebagian besar berlantai tanah dan/atau plesteran;
6. Tempat tinggal sebagian besar berdinding bambu, kawat, papan kayu, terpal, kardus, tembok tanpa rumbia, atau seng diplester,
7. Tidak memiliki jamban sendiri atau menggunakan jamban komunitas;.
8. Sumber penerangan berasal dari listrik dengan daya 450 (empat ratus lima puluh) volt ampere atau bukan listrik.
“Kondisi masyarakat yang tidak sesuai dengan 8 kriteria Kemensos itu, tapi fakta di lapangan memang membutuhkan uluran bantuan, nanti kami data sendiri sebagai evaluasi,” imbuhnya. (Labib)

Tinggalkan Balasan