EXPRESI.co, KUTIM — Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, memaparkan Nota Penjelasan Rancangan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim, Senin malam 24 November 2025.

Dokumen keuangan tersebut menjadi landasan penyusunan program pembangunan tahun depan sekaligus memetakan proyeksi pendapatan dan belanja daerah.

Ardiansyah menyebut penyusunan RAPBD tetap mengacu pada RPJMD 2025–2029, RKPD 2026, serta KUA dan PPAS. Ia juga menyinggung adanya dinamika pembahasan anggaran bersama legislatif.

”Kami menghargai setiap saran dan kritik dari anggota DPRD sebagai bentuk pelaksanaan amanah rakyat,” tegasnya.

Dalam penjelasannya, Pemkab Kutim memproyeksikan pendapatan daerah 2026 sebesar Rp5,736 triliun.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp431 miliar, Pendapatan Transfer Rp5,212 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp91 miliar.

‎Sisi belanja direncanakan mencapai Rp5,711 triliun. Alokasinya meliputi Belanja Operasi Rp3,376 triliun, Belanja Modal Rp1,381 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp20 miliar, dan Belanja Transfer Rp934 miliar.

Tidak ada penerimaan pembiayaan, sementara pengeluaran pembiayaan Rp25 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal BUMD.

Ardiansyah menekankan bahwa struktur RAPBD diselaraskan dengan tema pembangunan 2026, yang menitikberatkan peningkatan kualitas SDM, transformasi ekonomi, dan penguatan infrastruktur.

Prioritas pembangunan tahun depan dirancang agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam pendidikan, kesehatan, konektivitas, serta penguatan ekonomi lokal,” jelasnya.

Ia berharap pembahasan antara eksekutif dan legislatif dapat berlangsung efektif.

”Kami berharap Nota Keuangan ini dapat diterima dan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan anggaran yang membawa kemajuan bagi Kutai Timur,” ujarnya.(Yuristio)