EXPRESI.co, SAMARINDA – Kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mencabut larangan penyelenggaraan kegiatan instansi pemerintah di hotel disambut antusias oleh pelaku industri perhotelan. Setelah sekian lama terdampak pembatasan anggaran, dunia usaha kini bisa kembali bernapas lega.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menilai keputusan ini sebagai bentuk kepekaan pemerintah pusat terhadap kondisi ekonomi riil yang dihadapi pelaku usaha daerah.

“Pemerintah pusat kini memberikan kelonggaran bagi instansi untuk kembali menggelar kegiatan di hotel. Ini wujud kepekaan terhadap keluhan pelaku usaha yang sempat kehilangan pasar,” ucapnya.

Ia mengakui, larangan sebelumnya dimaksudkan untuk efisiensi anggaran, namun berdampak signifikan terhadap sektor jasa perhotelan. Banyak hotel kehilangan pendapatan utama yang bersumber dari kegiatan kedinasan pemerintah.

Dengan kebijakan baru ini, Sarkowi mendorong pelaku usaha perhotelan untuk segera beradaptasi, terutama dalam menyesuaikan tarif dan skema layanan sesuai kemampuan belanja pemerintah.

“Ini kesempatan untuk membentuk pola kemitraan baru. Dunia usaha perlu adaptif. Paket kegiatan dan besaran anggaran bisa dibicarakan secara fleksibel, asalkan saling menguntungkan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara bijak. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan sektor usaha lokal harus diarahkan untuk menciptakan ruang kerja yang produktif sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi daerah.

“Yang kita harapkan bukan cuma uang yang berputar, tapi juga adanya kolaborasi sehat antara pemerintah dan pelaku usaha. Ini soal bagaimana menggunakan anggaran dengan efektif dan memberi dampak luas,” tukasnya. (Adv/DPRD Kaltim/IA)