Pemprov Kaltim Tandatangani Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak

spot_img

EXPRESI.co, KALTIM – Pj Sekda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Riza Indra Riadi menandatangani perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dengan Pemerintah Daerah (Pemda).

Penandatanganan kerja sama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah dilakukan secara daring di Ruang Tepian II, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (15/9/2022).

“Kita harapkan melalui kerja sama ini penerimaan pajak di daerah dan pusat dapat terealisasi dengan tepat dan terus meningkat. Sehingga membantu pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Riza kepada wartawan.

Riza pun bersyukur hingga akhir semester I (satu) 2022 seluruh daerah, apalagi daerah penghasil Sumber Daya Alam (SDA) mendapatkan tambahan penerimaan pajak mencapai Rp901 miliar.

Sedangkan DJP hanya mendapatkan tambahan realisasi penerimaan pajak mencapai Rp63,68 miliar.

“Karena itu, kita bersyukur adanya kerja sama ini. Sehingga bisa bagaimana melakukan realisasi penerimaan pajak tersebut, melalui kerja sama dengan Kementerian Keuangan dalam hal ini DJP dan DJPK,” jelasnya.

Kepala Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati menjelaskan, melalui kerja sama tersebut akan mendukung pendataan penerimaan pajak antardaerah maupun pusat.

Dengan begitu, akan mampu mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah dan pusat.

Hadir langsung di Jakarta, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A Paliwang, perwakilan pemerintah daerah.

Hadir pula Kementerian Keuangan, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Direktur Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Waluya serta hadir juga dari Pemprov Kaltim Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto.

Penandatanganan dilakukan serentak dilaksanakan 86 daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota seluruh Indonesia. (ADV/DiskominfoKaltim) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles