Expresi.co – Pemerintah Kota Bontang melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah menggelar kegiatan sosialisasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan penyamaan persepsi terkait definisi operasional indikator kinerja kunci Tahun 2025, Kamis (13/11).

Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bontang, Dasuki, yang menekankan bahwa LPPD menjadi cerminan kinerja Pemkot Bontang secara menyeluruh. Menurutnya, kualitas LPPD merupakan akumulasi dari capaian seluruh perangkat daerah dan menunjukkan sejauh mana pemerintah daerah bekerja efektif dan transparan.

“LPPD adalah potret lengkap kinerja Pemerintah Kota Bontang, baik Wali Kota maupun Wakil Wali Kota, yang sesungguhnya mencerminkan capaian seluruh perangkat daerah,” ujar Dasuki.

Dalam arahannya, Dasuki menekankan pentingnya ketelitian, integritas, dan akurasi data dalam penyusunan LPPD. Data yang tidak valid, kata dia, tidak hanya mengurangi kualitas laporan, tetapi juga berpotensi menurunkan kredibilitas kinerja daerah di tingkat nasional.

“Bangun rumah harus berpondasi kuat, bangun daerah harus dengan data yang akurat. Mari pastikan LPPD Kota Bontang disusun dengan fondasi data yang kuat, valid, dan akuntabel, sehingga menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Dasuki juga optimistis, dengan komitmen dan kerja sama seluruh perangkat daerah, Kota Bontang mampu meraih predikat tinggi LPPD Tahun 2025 dan kembali menempatkan kota ini dalam 10 besar nasional dari 98 kota di Indonesia.

“Kita harus bekerja bersama, saling mendukung, dan memastikan seluruh indikator kinerja tersusun sesuai standar. Hasil terbaik akan lahir dari kerja keras yang didasari data valid dan tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Staf Ahli Bidang Hukum, Anwar Sadat, serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bontang, Mikhael Edy Salamba. Dengan sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait definisi operasional indikator kinerja kunci, sehingga penyusunan LPPD 2025 dapat berjalan lebih efektif, objektif, dan terukur. (ADV)