EXPRESI.co, KUTIM — Seorang warga Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), tewas setelah diterkam buaya saat beraktivitas di Sungai Bengalon, Minggu (21/12/2025) sore.
Korban diketahui bernama Beddu Bolong (45). Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 18.00 WITA di Sungai Bengalon RT 01, saat korban memasang jaring ikan bersama dua rekannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, korban turun ke sungai untuk membentangkan jaring, sementara dua rekannya berada di atas pematang. Tidak lama berselang, korban tiba-tiba diterkam seekor buaya dan diseret ke dalam air.
Korban sempat meminta pertolongan, namun kondisi panik serta keterbatasan situasi membuat kedua rekannya tidak mampu melakukan upaya penyelamatan.
“Setelah kejadian, korban tidak lagi terlihat di permukaan air. Saksi kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada keluarga dan warga sekitar untuk dilakukan pencarian,” jelas Kapolsek Bengalon AKP Asriadi.
Mendapat laporan warga, personel Polsek Bengalon langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengumpulan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses pencarian korban.
Upaya pencarian sempat terkendala kondisi gelap pada malam hari, sehingga dilanjutkan kembali keesokan paginya. Korban akhirnya ditemukan pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 08.45 WITA, tidak jauh dari lokasi awal kejadian.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas 110 Desa Tepian Baru untuk penanganan medis sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menyampaikan duka cita atas musibah tersebut.
“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi musibah ini,” ujar AKBP Fauzan Arianto.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya yang beraktivitas di sekitar sungai, agar meningkatkan kewaspadaan mengingat wilayah Kutai Timur masih menjadi habitat satwa liar yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk menghindari aktivitas di sungai, terutama pada sore hingga malam hari, serta segera melapor kepada pihak kepolisian atau aparat desa apabila melihat tanda-tanda keberadaan satwa buas,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan