EXPRESI.co, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-23 di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (14/7), dengan agenda utama pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis: Penyelenggaraan Pendidikan serta Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, didampingi Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta Sekretaris DPRD Norhayati Usman.

Pemprov Kaltim melalui Staf Ahli Arief Murdiyatno menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD mengusulkan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, yang dinilai sejalan dengan visi Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas.

“Semoga Perda ini dapat mewujudkan sistem pendidikan yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Arief mewakili Gubernur Rudy Mas’ud.

Pada agenda kedua, fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum terkait Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sejumlah legislator yang menyampaikan pandangan antara lain Andi Satya Adi Saputra (Golkar), Fuad Fakhruddin (Gerindra), Didik Agung Eko Wahono (PDIP), Sulasih (PKB), Abdul Rahman Agus (PAN-Nasdem), dan La Ode Nasir (PKS).

Semua fraksi menekankan pentingnya regulasi yang mampu menjawab tantangan kerusakan lingkungan di tengah gencarnya pembangunan.

“Isu lingkungan bukan sekadar pelengkap. Fraksi-fraksi menunjukkan bahwa keberlanjutan sudah jadi perhatian bersama,” tegas Ekti.

Ia memastikan DPRD akan mengawal pembahasan kedua Ranperda ini secara terbuka dan mengajak publik berpartisipasi aktif.

“Kita akan terus dorong transparansi. Tanggapan gubernur atas pandangan fraksi menjadi agenda berikutnya,” pungkasnya.

Sesuai tata tertib, rapat paripurna berikutnya akan mengagendakan jawaban resmi Gubernur Kaltim terhadap pandangan fraksi sebagai kelanjutan proses legislasi. (Adv/DPRD Kaltim/IA)