EXPRESI.co BONTANG — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang temukan 3.578 pelanggar dalam Operasi Zebra Mahakam selama 11 pada 17-30 November 2025.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo, menyampaikan ada 195 pelanggaran yang dikenakan tilang langsung oleh petugas di lapangan.
“Selama 11 hari kami menindak pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Ada 195 pelanggar yang berikan tilang,” jelasnya, Senin, 1 Desember 2025.
195 yang ditilang terdiri dari menerobos traffic light terdapat 35 pelaku, menggunakan HP saat berkendara 12 pelaku, dan pengendara di bawah umur 66 orang.
Kemudian, pelanggaran yang ditemukan ada yang tidak menggunakan helm sebanyak 33 orang, melawan arus 24 orang dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) 30 orang.
Selain tilang manual, penindakan operasi juga dilakukan menggunakan teknologi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang di sejumlah titik strategis.
Selanjutnya pelanggaran lain yang ditemukan berupa; tidak menggunakan helm sebanyak 35 pelaku, tidak memakai safety belt sebanyak 40 pelaku, dan menggunakan HP saat berkendara sebanyak 28 orang.
“Ke depan, penegakan hukum berbasis teknologi ini akan terus kami tingkatkan,” tegasnya.
Purwo mengimbau masyarakat selalu patuh atas aturan yang berlaku. “Kecelakaan bisa dicegah jika pengendara lebih disiplin,” pungkasnya. (Labib)

Tinggalkan Balasan