EXPRESI.co, BONTANG — Polres Bontang berhasil menyelesaikan empat kasus kejahatan yang diungkap daman konferensi pers hasil Operasi Jaran Mahakam 2025 pada Selasa, 11 November 2025. Operasi ini berlangsung sejak 13 Oktober hingga 1 November 2025.

Kasus yang terungkap terdiri dari tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan satu kasus penggelapan. Setiap tersangka berinisial H (24), RJ alias K (25), RR (25), dan GS (21).

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano menyampaikan keempat kasus ditemukan dalam lokasi dan motif yang berbeda-beda.

Polisi kini telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, uang tunai, dan unit sepeda motor; Yamaa gear, Honda Beat, dan Honda Vario.

Beberapa motif tersangka diantaranya terungkap mulai dari memanfaatkan pengawasan yang tidak ketat, meminjam kendaraan tanpa izin, kebutuhan ekonomi hingga mencuri saat pemilik rumah sedang tidur.

“Jangan beri kesempata sekecil apapun, kita harus antisipasi secara maksimal,” tegas Kapolres dalam konferensi pers di Mako Polres Bontang.

Dia menilai masih banyak pengguna motor yang kurang memperhatikan kendaraannya. Mulai dengan alasan terburu-buru hinggi kunci yang tertinggal di motor.

Ia menghimbau masyarakat Bontang untuk lebih seirus untuk menjaga barang miliknya masing-masing termasuk kendaraannya.

Menurutnya, seringkali niat jahat muncul di antara keadaan yang lengah dan berpeluang untuk melakukan tindak pencurian dan lainnya.

“Paling tidak mengurangi niat pelaku kejahatan,” imbuhnya. (Labib)