EXPRESI.co, KUTIM – Menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Kutai Timur menyiapkan berbagai layanan bagi masyarakat, salah satunya fasilitas penitipan kendaraan gratis bagi warga yang akan pulang kampung.
Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat yang ingin meninggalkan sepeda motor maupun mobil selama mudik Lebaran, sehingga kendaraan tetap aman saat pemiliknya bepergian dalam waktu cukup lama.
Program ini menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat Mahakam 2026 yang digelar selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, mengatakan fasilitas penitipan kendaraan disediakan di Polres Kutai Timur maupun di seluruh kantor polisi yang berada di wilayah hukum Polres Kutim.
“Kami menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat yang akan mudik. Kendaraan bisa dititipkan di kantor polisi terdekat sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanannya,” ujar AKBP Fauzan Arianto.
Ia menjelaskan prosedur penitipan kendaraan dibuat sederhana agar masyarakat mudah memanfaatkan layanan tersebut.
Petugas kepolisian akan melakukan pendataan terhadap kendaraan yang dititipkan untuk memastikan keamanan serta memudahkan proses pengambilan kendaraan setelah pemiliknya kembali dari mudik.
“Persyaratannya sangat mudah. Masyarakat cukup menunjukkan KTP dan STNK asli, kemudian melampirkan fotokopi dokumen tersebut kepada petugas,” jelasnya.
Selama masa Operasi Ketupat Mahakam 2026, kendaraan yang dititipkan akan ditempatkan di area khusus di lingkungan kantor polisi dan dijaga oleh personel yang bertugas.
Selain memberikan rasa aman bagi pemilik kendaraan, program ini juga diharapkan dapat menekan potensi tindak kriminalitas, terutama pencurian kendaraan bermotor yang kerap meningkat saat musim mudik.
Polres Kutai Timur juga mengimbau masyarakat yang berencana meninggalkan rumah dalam waktu lama untuk memanfaatkan fasilitas tersebut.
“Kami ingin masyarakat bisa mudik dengan tenang bersama keluarga tanpa memikirkan keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah,” kata AKBP Fauzan.
Untuk mendukung kelancaran arus mudik, Polres Kutim juga menyiagakan 7 pos pengamanan dan pelayanan di sejumlah titik strategis. Salah satunya Pos Terpadu di Simpang 3 Pendidikan Sangatta Utara.
Di pos tersebut, pemudik yang melintas dapat beristirahat di rest area gratis yang telah disediakan. Fasilitasnya meliputi tempat istirahat, toilet, konsumsi ringan, hingga layanan kesehatan bagi para pemudik.(Yuristio)

Tinggalkan Balasan