EXPRESI.co, KUTIM – Menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Kutai Timur menyiapkan berbagai layanan bagi masyarakat, salah satunya fasilitas penitipan kendaraan gratis bagi warga yang akan pulang kampung.

‎Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat yang ingin meninggalkan sepeda motor maupun mobil selama mudik Lebaran, sehingga kendaraan tetap aman saat pemiliknya bepergian dalam waktu cukup lama.

‎Program ini menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat Mahakam 2026 yang digelar selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026.

‎Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, mengatakan fasilitas penitipan kendaraan disediakan di Polres Kutai Timur maupun di seluruh kantor polisi yang berada di wilayah hukum Polres Kutim.

‎“Kami menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat yang akan mudik. Kendaraan bisa dititipkan di kantor polisi terdekat sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanannya,” ujar AKBP Fauzan Arianto.

‎Ia menjelaskan prosedur penitipan kendaraan dibuat sederhana agar masyarakat mudah memanfaatkan layanan tersebut.

‎Petugas kepolisian akan melakukan pendataan terhadap kendaraan yang dititipkan untuk memastikan keamanan serta memudahkan proses pengambilan kendaraan setelah pemiliknya kembali dari mudik.

‎“Persyaratannya sangat mudah. Masyarakat cukup menunjukkan KTP dan STNK asli, kemudian melampirkan fotokopi dokumen tersebut kepada petugas,” jelasnya.

‎Selama masa Operasi Ketupat Mahakam 2026, kendaraan yang dititipkan akan ditempatkan di area khusus di lingkungan kantor polisi dan dijaga oleh personel yang bertugas.

‎Selain memberikan rasa aman bagi pemilik kendaraan, program ini juga diharapkan dapat menekan potensi tindak kriminalitas, terutama pencurian kendaraan bermotor yang kerap meningkat saat musim mudik.

‎Polres Kutai Timur juga mengimbau masyarakat yang berencana meninggalkan rumah dalam waktu lama untuk memanfaatkan fasilitas tersebut.

‎“Kami ingin masyarakat bisa mudik dengan tenang bersama keluarga tanpa memikirkan keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah,” kata AKBP Fauzan.

‎Untuk mendukung kelancaran arus mudik, Polres Kutim juga menyiagakan 7 pos pengamanan dan pelayanan di sejumlah titik strategis. Salah satunya Pos Terpadu di Simpang 3 Pendidikan Sangatta Utara.

‎Di pos tersebut, pemudik yang melintas dapat beristirahat di rest area gratis yang telah disediakan. Fasilitasnya meliputi tempat istirahat, toilet, konsumsi ringan, hingga layanan kesehatan bagi para pemudik.(Yuristio)