EXPRESI.co, KUTIM – Menjelang arus mudik Lebaran, Polres Kutai Timur mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan call center kepolisian 110 jika membutuhkan bantuan selama perjalanan.
Layanan darurat tersebut disiapkan untuk menerima laporan masyarakat secara cepat, mulai dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan lalu lintas, hingga permintaan bantuan kepolisian lainnya.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, mengatakan layanan 110 dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis. Ia menyebut, keberadaan layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik agar merasa lebih aman.
“Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan informasi terkait situasi keamanan selama mudik Lebaran, silakan menghubungi call center 110. Petugas kami siap melayani dan merespons laporan masyarakat selama 24 jam,” ujar AKBP Fauzan Arianto, Senin 16 Maret 2026.
Selain layanan darurat tersebut, Polres Kutai Timur juga menyiapkan sejumlah pos pengamanan dan pos pelayanan di beberapa titik strategis untuk mendukung kelancaran arus mudik.
Keberadaan pos tersebut diharapkan dapat membantu pemudik yang membutuhkan informasi, bantuan, maupun tempat beristirahat selama perjalanan.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati selama perjalanan, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik, serta mematuhi aturan lalu lintas demi menghindari potensi kecelakaan.
“Keselamatan adalah yang utama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memanfaatkan layanan kepolisian yang telah disediakan, termasuk call center 110,” tambahnya. (Yuristio)

Tinggalkan Balasan