EXPRESI.co, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, menegaskan pentingnya membayar pajak sebagai kewajiban setiap warga negara. Namun, ia juga mengingatkan agar proses administrasi perpajakan tidak justru menjadi beban masyarakat karena sistem yang terlalu kaku dan kurang fleksibel.
“Sebagai warga negara, kita wajib bayar pajak. Tapi juga perlu diingatkan kepada petugas dan instansi terkait, supaya masyarakat diberi kemudahan. Jangan justru dipersulit,” ujar Sigit.
Menurutnya, di era digital seperti sekarang, berbagai jenis pembayaran pajak seharusnya sudah bisa dilakukan dengan mudah, termasuk pajak kendaraan bermotor. Namun, kenyataannya masih banyak keluhan masyarakat soal proses balik nama kendaraan atau pembayaran pajak lima tahunan yang kerap terkendala masalah dokumen, terutama KTP asli pemilik sebelumnya.
“Kadang masyarakat ingin balik nama, tapi tidak punya KTP asli pemilik lama. Padahal kendaraan itu sudah dijual secara sah. Masa pemerintah nggak punya datanya? Kan semua sudah terekam,” keluhnya.
Sigit menilai, dalam konteks tersebut, pemerintah seharusnya bisa memanfaatkan sistem digital dan database kependudukan untuk memverifikasi identitas dan dokumen secara lebih efisien. Ia mencontohkan situasi ketika seseorang menjual mobil ke showroom, lalu berpindah tangan lagi. Jika pembeli terakhir ingin balik nama, ia harus menyerahkan KTP asli pemilik awal — hal yang dinilai tidak masuk akal.
“Harusnya cukup dengan fotokopi dan data yang sudah tersimpan. Semua kan sudah dipoto dan disimpan di server. Polisi atau Bapenda tinggal verifikasi saja. Jangan sampai mau bayar pajak malah nggak bisa. Pemerintah mau dapat pemasukan, tapi sistemnya sendiri yang menghambat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mendorong koordinasi antara Bapenda dan pihak kepolisian agar sistem perpajakan kendaraan bermotor bisa lebih ramah bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa pelacakan atau pelaporan kehilangan data bisa dilakukan dengan cepat, mengingat teknologi yang ada saat ini sudah sangat memadai.
“Kalau soal pencurian, tracking sekarang gampang. Tapi giliran mau bayar pajak, kok jadi ribet. Ini yang harus dibenahi. Jangan salahkan masyarakat kalau akhirnya mereka menunda atau bahkan tidak bayar,” pungkas Sigit.
DPRD Kaltim, kata dia, akan terus mendorong perbaikan sistem pelayanan publik, terutama dalam hal yang menyangkut kewajiban dan hak warga terhadap negara. (Adv/DPRD Kaltim/IA)

Tinggalkan Balasan