EXPRESI.co, Bontang — Maraknya pengamen di area UMKM Kota Bontang membuat pembeli resah. Tentu saja merugikan para pedagang.
“Kan sudah ada Perda kita itu, peminta-minta tidak boleh. Apakah pengamen masuk kategori itu? Hampir sama,” ucap Wakil Wali Kota bontang, Agus Haris kepada awak media, Senin, 10 November 2025.
Politisi Gerindra itu mengatakan pihaknya tidak melarang pengamen berkreasi. Hanya saja perlu dibatasi. Supaya tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Sebab sebelumnya, Satpol PP menertibkan pengamen yang sering bersikap kasar dan mengancam warga ketika tidak diberi uang.
“Kita tidak melarang, kreativitas kan. Tapi hendaknya tidak mengganggu masyarakat, apa lagi kalau sampai marah tidak diberi,” ungkap Agus Haris.
Jika pembinaan yang rencana dilakukan tidak maksimal, dan mereka masih meresahkan masyarakat, Pemkot Bontang akan meningkatkan aturan yang lebih efektif.
“Kalau pembinaan berulang kali masih tetap begitu, nanti kita naikkan great-nya aturan supaya ada sanki pembinaan,” imbuhnya.
Agus Haris menegaskan, pengamen dari luar Bontang yang telah diamankan Satpol PP bakal dikembaikan ke daerah asalnya. (Labib)

Tinggalkan Balasan