EXPRESI.co, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, melontarkan kritik tajam terhadap respons Pemerintah Provinsi Kaltim terkait Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang diinisiasi DPRD.
Dalam Rapat Paripurna ke-23, Senin (14/7), Sarkowi menilai tanggapan Gubernur Kaltim yang disampaikan melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Arief Murdiyatno, masih bersifat normatif dan belum menyentuh substansi persoalan pendidikan secara menyeluruh.
“Ini bukan raperda baru. Ini kelanjutan dari usulan periode sebelumnya, seharusnya dibahas lebih mendalam, bukan hanya diberi tanggapan formal,” ujar Sarkowi saat interupsi.
Politikus Golkar ini menekankan pentingnya fondasi hukum yang kuat untuk menopang program pendidikan gratis. Menurutnya, jika hanya bersandar pada kebijakan eksekutif tanpa payung hukum yang jelas, maka program strategis seperti GratisPol rentan tidak berkelanjutan.
“Tanpa regulasi yang kokoh, program pendidikan gratis bisa jadi hanya kebijakan politis jangka pendek yang mudah berganti arah,” tegasnya.
Tak hanya soal pendidikan, Sarkowi juga mengkritisi belum adanya tindak lanjut konkret terhadap pembahasan perubahan kamus pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Ia mengungkapkan bahwa meskipun telah dilakukan diskusi mendalam antara legislatif dan eksekutif, implementasinya belum tampak dalam kebijakan nyata.
“Kalau sudah dibahas panjang, diformalkan dalam paripurna, lalu tidak dijalankan, maka ini mencederai proses legislasi itu sendiri,” kata Sarkowi.
Ia berharap ke depan masukan DPRD benar-benar menjadi bahan perbaikan kebijakan, bukan sekadar formalitas dalam tahapan legislasi.
“Jangan sampai dewan hanya dijadikan pelengkap. Peran legislatif harus diperhitungkan dalam setiap kebijakan pembangunan di Kaltim,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim/IA)

Tinggalkan Balasan