Expresi.co – Jajaran Komisi A DPRD Bontang melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Amalia, Selasa (19/5/2026), guna meninjau langsung pelayanan kesehatan di rumah sakit swasta tersebut. Kunjungan tersebut diterima Direktur RS Amalia, dr Yuniati Arbain, bersama jajaran manajemen rumah sakit.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menjelaskan kunjungan itu dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan optimal, khususnya di tengah perubahan kebijakan terkait layanan BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat.
Menurut Heri, salah satu hal yang menjadi perhatian pihaknya ialah kepastian layanan bagi masyarakat yang datang berobat namun belum memiliki jaminan kesehatan aktif atau BPJS.
“Dari hasil pertemuan, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa masyarakat tetap akan diterima untuk mendapatkan pelayanan kesehatan meskipun belum memiliki BPJS,” ujarnya usai kunjungan.
Politikus yang akrab disapa Herkes itu menyebut, bagi pasien yang belum memiliki jaminan kesehatan, masih terdapat sejumlah alternatif pembiayaan yang dapat dimanfaatkan. Salah satunya melalui program Gratispol dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Selain itu, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) juga memiliki skema bantuan yang dapat membantu masyarakat dalam kondisi tertentu agar tetap memperoleh akses layanan kesehatan.
Komisi A, kata dia, menekankan agar seluruh rumah sakit, termasuk fasilitas kesehatan swasta, tetap mengutamakan pelayanan kepada pasien tanpa langsung menolak karena persoalan administrasi atau jaminan kesehatan.
“Kami berharap rumah sakit swasta tetap menerima pasien terlebih dahulu. Soal jaminan kesehatannya bisa dicarikan solusi setelahnya. Yang paling penting masyarakat tetap mendapatkan pelayanan,” tegasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan