expresi.co – Setelah meninjau pelayanan di RS Amalia, jajaran Komisi A DPRD Bontang melanjutkan agenda kunjungan kerja ke Rumah Sakit Islam Bontang (RSIB), Selasa (19/5/2026). Kedatangan rombongan legislatif yang membidangi sektor kesehatan itu diterima langsung Direktur RSIB, dr Hari Prasetya, bersama jajaran manajemen rumah sakit.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan di rumah sakit swasta tetap berjalan optimal di tengah pencabutan sementara status Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang sebelumnya dibiayai pemerintah pusat melalui APBN. Komisi A juga ingin melihat secara langsung kesiapan fasilitas kesehatan dalam menghadapi dampak kebijakan tersebut.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Bengawan, mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan berbagai informasi dan masukan dari rumah sakit terkait persoalan yang terjadi di lapangan. Hasil kunjungan ini nantinya akan menjadi bahan saat Komisi A berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur.

“Kami ingin mengetahui kondisi riil di rumah sakit. Hasilnya nanti akan menjadi bahan saat kami melakukan kunjungan ke Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim untuk menyampaikan berbagai persoalan kesehatan yang ada di Bontang,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi A juga mengapresiasi langkah antisipatif yang telah disiapkan pihak rumah sakit. Upaya tersebut dinilai penting agar masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan meski status kepesertaan PBI mereka mengalami perubahan.

Masyarakat yang terdampak, kata dia, masih dapat memanfaatkan alternatif layanan melalui program Gratispol Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun bantuan dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Bontang, sehingga pelayanan kesehatan tetap dapat diakses tanpa hambatan berarti. (Adv)