EXPRESI.co, Bontang – Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam minta pemerintah kaji ulang kebijakan oenarikan retribusi sampah.
Menurut Andi Faiz, Pemkot Bontang harus lebih dulu memantapkan penyediaan fasilitas sebelum memberlakukan kebijakan penarikan tarif retribusi sampah ke masyarakat.
Dia bilang, rencana penarikan retribusi justru akan menambah beban bagi warga. Sebab, selain retribusi, warga juga harus membayar jasa pengangkutan sampah ke Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
“Beban warga bertambah, karena mereka juga sudah bayar jasa pungutan,” kata Andi Faiz.
Sebelumnya, beberapa anggota dewan juga telah menyoroti kebijakan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina pernah mempertanyakan apa alasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang menarik tong sampah dari pinggir jalan.
Banyak warga yang mengeluhkan yang malah menimbulkan banyak sampah warga yang tercecer di pinggir jalan.
Selanjutnya Faizal, Anggota komisi III juga pernah mempertanyakan kebijakan tersebut yang dianggap bisa memicu warga untuk buang sampah ke laut.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Bontang, Syakhruddin mengungkapkan alasannya kebijakan itu.
Dia bilang, biaya operasional yang dikeluarkan sangat besar. Sehingga untuk menekan beban biaya operasi pengangkutan sampah sehingga harus memberlakukan penarikan retribusi.
Besarnya beban biaya operasional pengangkutan sampah menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Karena ini temuan BPK. Kebijakan ini sudah pernah diberlakukan 2017 lalu. Tapi terhenti karena kontrak kerja berakhir karena bayarnya di PDAM,” jelasnya. (Fn)

Tinggalkan Balasan