EXPRESI.co, BONTANG – Bulan Ramadan sebantar lagi, tentu masyarakat masih ingat tahun lalu 2020 pelaksanaan salat tarawih di masjid ditiadakan karena virus Covid-19. Namun tahun ini akan berbeda, perihal Pemkot Bontang akan memberi kesempatan bagi warga untuk melaksanakan salat tarawih di masjid selama Ramadan.
Hal itu diungkapkan Plh Wali Kota Bontang, Aji Erlynawati. Menurutnya, angka kasus Covid-19 saat ini sudah melandai. Meski begitu, pelaksanaan ibadah tetap mengikuti prokes yang ketat.
“Kalau agenda keagamaan diperbolehkan. Yah apa bedanya dengan salat Jumat yang dilakukan di masjid sekarang ini. Tapi tetap harus mengikuti prokes. Misalnya kapasitas jamaah dibatasi hanya 50 persen,” ungkapnya, Jumat (26/03/2021).
Selain itu, kata Aji, sesuai dengan surat edaran terkait penerapan PPKM Mikro, memang ada kelonggaran.
“Nah setelah itu, akan dilakukan evaluasi kembali. Terkait penerapan PPKM mikro selama ramadan, Kami juga masih menunggu intruksi Kemendagri,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mendukung pemerintah memeberikan kesempatan kepada warga untuk melaksanakan ibadah salat tarawih di masjid.
“Iya kami mendukung agar pemkot memberikan kesempatan untuk solat tarawih berjamaah di masjid,” ungkapnya.
Andi Faizal mengatakan, saat ini ini umat muslim sudah sangat rindu dengan suasan bulan ramadan. Sebab tahun lalu tidak ada pelaksanaan salat tarawih di masjid.
“Mudah-mudahan dengan melaksanakan ibadah tarawih dan ibadah sunnah lainnya di masjid saat bulan ramadan, kita semua bisa mendapat pahala yang berlipat ganda dan meningkatkan keimanan serta ketaqwaan kita pada Allah SWT,” katanya.
Kendati demikian, Politikus Golkar ini meminta kepada seluruh masyarakat yang melakukan ibadah, agar tetap taat menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Ya tetap seperti pelaksanaan salat Jumat dan salat fardhu di masjid-masjid saat ini. Seperti memakai masker dan mengurangi kapasitas jamaah yang ibadah,” pungkasnya. (FN)
Editor : Bagoez Ankara
Tinggalkan Balasan