EXPRESI.co, Bontang – Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam minta Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Kota Bontang memastikan perusahaan yang bermitra dengan pemerintah membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya.

Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, perusahaan yang berkontrak dengan Oemkot Bontang seperti seperti vendor petugas keamanan dan kebersihan luas cleaning service perlu di sidak oleh Disnaker.

Menurut Ketua DPRD, untuk perusahaan swasta dan BUMN yang ada di Kota Bontang telah dipanggil oleh DPRD dan tidak ada masalah.

“Insha Allah THR untuk perusahaan-perusahaan swasta atau BUMN tidak ada masalah, seperti dari tahun ke tahun, Alhamdulillah lancar dan sudah kami panggil semua perusahaan terkait THRnya untuk karyawannya dan aman aja,” kata Andi Faiz melalui pesan WhatsApp di group Bontang, Rabu (12/4/2023).

Andi Faiz mendorong Disnaker untuk memantau perusahaan yanga bermitra dengan pemkot, sebab perusahaan-perusahaan tersebut kerap terlambat dalam membayarkan gaji karyawannya. Selain perusahaan BUMD juga salah satu perusahaan yang direkomendasikan Andi Faiz untuk disidak.

“Termasuk perusahaan-perusahaan BUMD bisalah sekali-sekali Disnaker kunjungan tanyakan ke PT LBB apa THR sdh dibayarkan. Karena boro-boro THR, gaji aja saya dengar udah telat beberapa bulan. Kasian karyawan-karyawannya,” ungkap Andi Faiz.

Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu hal yang dinantikan para pegawai menjelang IdulFitri. Baik karyawan Negeri Sipil maupun buruh swasta berhak mendapatkan THR sesuai ketentuan yang sudah dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Namun masih banyak perusahaan tak mengindahkan aturan ini dan terkadang lalai terhadap hak karyawannya berupa pemberian THR sebagai non upah yang wajib dibayarkan kepada seluruh pekerja sebelum Hari Raya Keagamaan. (Fn)