EXPRESI.co, BONTANG – Ma’ruf Effendy resmi diganti sebagai Anggota DPRD Kota Bontang melalui proses pergantian antar waktu (PAW).
Ma’ruf di PAW oleh Adrofdita. Peraih suara terbanyak kedua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) daerah pemilihan Bontang Utara pada Pemiku 2019 lalu.
Proses PAW tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji pergantian antar waktu anggota DPRD Bontang masa jabatan tahun 2019-2024, pada Selasa (5/9/2023).
Diketahui, Ma’ruf Effendy mundur dari PKS. Saat ini, dia tercatat dalam daftar caleg sementara DPRD Provinsi melalui partai Gelora.
Ketua DPD PKS Bontang Suharno mengatakan, proses PAW sesuai SK Gubernur tentang PAW tersebut terbit akhir Agustus lalu, yang baru diterima pada 01 September 2023.
“Ini sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim 100.1.4.2/47/B.POD.II/2023 tentang peresmian pengangkatan pengganti antarwaktu, menetapkan Adrofdita sebagai pengganti Posisi Ma’ruf Effendy di kursi legislatif,” katanya.
Pengucapan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, dan dihadiri oleh Wali Kota Bontang Basri Rase, serta seluruh anggota DPRD Bontang.
Ketua DPRD Bontang Andi Faiz mengatakan, setelah pengambilan sumpah dan janji ini, Adrofdita telah resmi menjadi anggota Komisi I dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta akan menjalani sisa masa jabatan periode 2019-2024 DPRD Kota Bontang atau sekitar satu tahun.
“Ini sesuai SK gubernur dan saya pribadi selaku Ketua DPRD Bontang mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ma’ruf Effendy atas pengabdian beliau selama ini,” ujarnya. (*/Fn)

Tinggalkan Balasan