EXPRESI.co, BONTANG – Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam geram kepada kepala OPD yang kerap mangkir saat diundang rapat oleh DPRD.
Andi Faizal Sofyan Hasdam menyampaikan hal itu dalam Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 di Pendopo Wali Kota Bontang, Jumat (18/08/2023).
Dia mengatakan, ada beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sering tidak menghadiri undangan rapat kerja oleh DPRD.
Padahal, kata dia, berdasarkan undang-undang, kedudukan DPRD sejajar dengan Wali Kota.
“Sangat disayangkan, beberapa kepala OPD sering tak hadir saat diundang, padahal DPRD ini sejajar dengan pemerintah daerah,” kata Andi Faiz.
Dia menyampaikan, ketidak jadikan kepala OPD dalam rapat kerja akan menghambat progres kinerja dan pembangunan daerah. Sebab, membuat DPRD kesulitan untuk mengetahui sejauh mana progres dari beberapa program kerja daerah yang sudah dicanangkan.
“Kita tanya Komisi III apa pekerjaan pemkot, mereka tidak tahu karena PUPR tidak pernah hadir,” Andi Faiz mencontohkan.
Dia ungkapkan, jika perilaku seperti ini dibiarkan maka akan memperlambat pembahasan APD dan mempengaruhi kinerj pemkot ke depan. Dia bilang, sebagai Mitra maka perlu ada kolaborasi yang baik.
“Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut, maka pihaknya akan menyalahkan pemerintah kalau pembahasan APBD ini gagal atau terlambat. Sebagi mitra kerja, kita perlu berkolaborasi dengan baik, mengingat waktu kita tidak banyak. Uang Rp 700 M mau dihabiskan di waktu 3 bulan itu saya rasa tidak tau berapa banyak silpanya tahun depan,” ungkap Ploitisi Golkar itu.
Wali Kota Bontang, Basri Rase langsung menanggapi hal itu, dia berjanji akan menegur kepala OPD yang sering mangkir saat rapat. Namun, dia meminta DPRD untuk tidak menganggap semua Kepala OPD seperti itu.
“Saya bukan membela, tapi jangan disamaratakan, tidak semua seperti itu. Jangan juga karena salah satu Kepala OPD, semua disamakan,” ucap Basri Rase. (*/Fn)

Tinggalkan Balasan