Keluarga Pemerkosaan Anak Kaget, Pelaku Meninggal Dunia

Admin

EXPRESI.co, Mamuju Tengah – Tidak lama berada dalam bilik tahanan, tersangka kasus pemerkosaan anak di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, diduga tewas dianiaya tahanan lain, Sabtu (26/2/2022).

Merasa ada yang ganjil, keluarga S (40) mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Mateng, pada Senin, 28 Februari 2022.

“Kenapa ini bisa terjadi secepat itu. Padahal waktu korban dijemput sehat, polis sendiri sudah memberikan jaminan korban akan selamat dan dilindungi di kantor polisi, tapi faktanya korban malah meninggal di kantor polisi,” kata Nela, keluarga S yang mendatangi Polres Mamuju Tengah.

BACA JUGA:  BPJS Kesehatan Kini Jadi Syarat Wajib Pembuatan SIM di Bontang

Pihaknya mempertanyakan mekanisme pengamanan terhadap tersangka. Menurut Nela, tersangka memilik hak aman di dalam tahanan.

Nela mengatakan, sebelum ditangkap, orangtua S sudah meminta polisi agar tidak menganiaya anaknya di kantor polisi. Keluarga lantas melepas tersangka setelah ada jaminan dari polisi bahwa tersangka akan aman di penjara.

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhi, berjanji akan segera memeriksa dan memperoses para pelaku yang terlibat mengeroyok tersangka S hingga tewas di dalam tahanan.

“Ini menjadi bahan instrospeksi diri buat kami untuk ke depan akan mengevaluasi mekanisme pengamanan di Polres agar kasus serupa tidak terulang lagi,” jelas AKBP Amri Yudhi.

BACA JUGA:  Bupati Mamuju Dukung Pengembangan UMKM

Kapolres menyatakan, dari 15 tahanan Polres Mamuju Tengah yang telah diperiksa, 12 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pengeroyokan terhadap S.

Tersangka berinisial S itu mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Mamuju Tengah oleh pihak kepolisian. Namun, nyawanya sudah tidak dapat diselamatkan. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Ads - Before Footer