EXPRESI.co, KUTIM — Insiden kecelakaan kerja terjadi di area International Geosynthetics Society (IGS) pond PT Kaltim Prima Coal (KPC), Kabupaten Kutai Timur, Sabtu 10 Januari 2026 malam.
Satu unit light vehicle (LV) dilaporkan terseret arus air hingga masuk ke kolam, menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka ringan.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WITA, saat hujan deras mengguyur kawasan tambang. Kendaraan yang ditumpangi dua karyawan KPC melintasi jalan yang tergenang air dengan arus cukup deras. Dalam kondisi tersebut, kendaraan kehilangan kendali dan terseret hingga masuk ke kolam IGS.
Dua karyawan yang menjadi korban dalam insiden itu masing-masing bernama Abdullah dan Eko Hadi. Keduanya merupakan karyawan KPC di bagian Refueling & Lube Management, dengan posisi lead hand dan karyawan operasional.
General Manager External Affairs and Sustainable Development KPC, Wawan Setiawan, membenarkan adanya insiden kecelakaan kerja tersebut. Ia menjelaskan, kedua korban sempat terjebak di dalam kendaraan yang mulai tenggelam.
“Pak Abdullah selamat dan Pak Eko dikabarkan meninggal dunia setelah ditemukan,” ungkapnya, saat dikonfimasi melalui telpon, di Sangatta, Senin 12 Januari 2026.
Menurut Wawan, kedua karyawan sempat berupaya menyelamatkan diri dengan keluar melalui jendela sebelah kiri kendaraan dan berenang menuju tepi kolam. Namun, satu korban tidak berhasil menyelamatkan diri hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Wawan menegaskan, karena peristiwa tersebut merupakan kecelakaan kerja, pihak KPC akan melakukan investigasi lanjutan sesuai prosedur yang berlaku. Selain itu, perusahaan juga memastikan pendampingan kepada para korban dan keluarganya.
“Yang pasti hak-hak sebagai karyawan dalam konteks industrial mesti kami berikan,” ujarnya.
Terkait faktor penyebab kecelakaan, Wawan mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih rinci. Ia menyebutkan bahwa proses investigasi masih berjalan dan melibatkan tim terkait.
“Kami masih menunggu hasil investigasi dari inspektur tambang, apakah kelalaian kerja atau pengaruh banjir,” pungkasnya.(Yuristio)

Tinggalkan Balasan