EXPRESI.co, KUTIM – Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur ke-VIII akhirnya dipastikan tetap berlangsung pada November 2026 di Kabupaten Paser.

‎Namun di balik kepastian tersebut, sejumlah catatan penting mencuat, mulai dari kesiapan venue hingga keterbatasan anggaran daerah.

‎Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lanjutan Persiapan Porprov Kaltim VIII yang digelar di Pendopo Lou Bepekat, Rumah Jabatan Bupati Paser, Kamis 2 April 2026, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) justru menyatakan siap menjadi daerah penyangga jika dibutuhkan.

‎Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutim, Basuki Isnawan, menegaskan komitmen daerahnya tidak hanya sebatas partisipasi, tetapi juga dukungan teknis pelaksanaan.

‎“Kami berharap semua kabupaten/kota serius, sehingga Porprov tidak hanya sukses penyelenggaraan, tapi juga sukses prestasi dan administrasi,” ujarnya.

‎Ia bahkan membuka peluang Kutim menjadi tuan rumah alternatif untuk sejumlah cabang olahraga jika fasilitas di Paser belum sepenuhnya siap.

‎“Jika ada venue yang belum siap di Paser, Kutim siap membantu menjadi tuan rumah untuk beberapa cabang olahraga,” tegasnya.

‎Langkah ini menjadi sinyal bahwa kesiapan infrastruktur di tuan rumah utama masih menjadi perhatian bersama. Apalagi, dalam forum tersebut juga disinggung soal keterbatasan anggaran di sejumlah daerah.

‎Basuki menambahkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil rakor melalui koordinasi lintas pemangku kepentingan di Kutim.

‎Selain Dispora, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kutim juga menyatakan kesiapan menghadapi Porprov. Dengan modal hasil Babak Kualifikasi (BK) yang menempatkan Kutim di posisi empat besar, mereka optimistis mampu bersaing.

‎“Kami akan terus menjaga dan meningkatkan prestasi atlet Kutim agar tetap kompetitif di Porprov nanti,” ujar perwakilan KONI Kutim.

‎Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispora Kalimantan Timur, Faisal, menilai pelaksanaan Porprov pada 2026 merupakan pilihan paling ideal dalam menjaga siklus pembinaan atlet menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028.

‎“Porprov 2026 bisa menjadi momentum penjaringan atlet potensial sekaligus menjaga siklus latihan agar atlet mencapai peak performance,” jelas Faisal.

‎Namun, ia juga mengingatkan bahwa kesiapan anggaran yang belum merata di tiap daerah dapat menjadi tantangan serius jika tidak diantisipasi sejak awal.

‎Hal senada disampaikan Ketua KONI Kalimantan Timur, Rusdiansyah Aras, yang menekankan pentingnya keputusan jadwal bagi keberlanjutan pembinaan olahraga.

‎“Ini bukan sekadar soal waktu, tapi menyangkut pembinaan atlet, kesiapan anggaran, hingga marwah olahraga Kaltim,” ujarnya.

‎Dalam rakor tersebut, seluruh perwakilan kabupaten/kota bersama pemerintah provinsi akhirnya sepakat Porprov Kaltim VIII tetap digelar pada November 2026 di Kabupaten Paser.

‎Sejumlah poin strategis turut disepakati, di antaranya pelaksanaan dengan prinsip efisiensi anggaran, jumlah cabang olahraga sekitar 64 cabor, serta kemungkinan penggunaan venue lintas daerah sesuai kesiapan.

‎Keputusan ini nantinya akan diperkuat melalui Surat Gubernur Kalimantan Timur dan skema penganggaran dalam APBD Perubahan 2026.

‎Dengan berbagai catatan tersebut, Porprov Kaltim VIII tak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga ujian kesiapan daerah, baik dari sisi infrastruktur, anggaran, maupun konsistensi pembinaan atlet.(Yuristio)