Januari Hingga Mei 2024 Polres Bontang Telah Menyita Ribuan Gram Sabu dan Pil Ekstasi

Redaksi

Kasatreskoba Polres Bontang, AKP Rihard Nixon (dok: expresi)
Kasatreskoba Polres Bontang, AKP Rihard Nixon (dok.expresi)

EXPRESIco, BONTANG — Polres Bontang telah mengamankan ribuan gram sabu dan ribuan butir pil ekstasi selama lima bulan terkahir. Ribuan narkoba yang disita polisi itu berasal dari 35 kasus yang ditangani.

Kasatreskoba Polres Bontang AKP Rihard Nixon Hernando mengungkap 35 kasus yang telah ditangani itu terjadi sejak Januari hingga Mei 2024.

“Tersangkanya ada 45 orang,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Kasatreskoba menjelaskan, dari 35 kasus itu, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1.058,62 gram dan pil ekstasi jenis LL sebanyak 1.830 butir.

“Jumlah barang bukti tangkapan Polres Bontang beserta jajarannya di periode Januari sampai Mei ini kalau sabu-sabu itu mencapai 1.058,62 gram. Sementara untuk LL sebanyak 1.830 Butir. Kalau yang lainnya nihil,” jelasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

Ads - Before Footer