Expresi.co — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang melaksanakan kegiatan Jaksa Go To School, Senin 13 Oktober 2025.

Katanya sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum bagi pelajar di Kota Bontang.

Kepala Kejari Bontang, Pilipus Siahaan, melalui Kepala intelijen, A.Vickariaz Tabriah, mengatakan tugas kejaksaan bukan hanya menindak pelaku korupsi.

Selain itu, pihaknya juga bertugas meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, termasuk para pelajar.

“Kegiatan ini merupakan arahan langsung dari kejaksaan agung (kejagung),” ungkapnya.

Vickariaz menyampaikan kegiatan dilaksanakan secara rutin tahunan dan serentak seluruh kejaksaan di Indonesia.

Kata dia, Kejari Bontang telah melakukan kunjungan empat Sekolah Menengah dengan tema ‘Pelajar Terdidik Menuju Indonesia Emas’ di tahun ini.

“Materi yang kami berikan berupa pendidikan anti korupsi, kesadaran hukum dan juga tentang anti bullying, narkotika yang sedang marak,” jelasnya.

Edukasi mengenai perundungan diperlukan saat kegiatan jaksa Go To School tahun ini bagi pelajar Bontang .

Hal ini dilakukan karena Bontang merupakan salah satu wilayah dengan tingkat perundungan tinggi ke dua di provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun lalu.

Diketahui sebelumnya, pada tahun 2024 telah terjadi 106 kasus perundungan di lingkungan sekolah Bontang.

Vickariaz berharap pelajar bisa meningkatkan kesadaran untuk menjauhi tindakan yang menyalahi hukum, termasuk perundungan di lingkungan sekolah..

“Dengan langsung menemui para generasi muda, kami berkomitmen untuk menjaga masa depan bangsa ini,” pungkasnya. (*)