EXPRESI.co, SAMARINDA – Kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Timur tahun 2024 menjadi 78,79 mendapat catatan kritis dari DPRD Kaltim. Meski peningkatan sebesar 0,59 poin dari tahun sebelumnya dinilai sebagai kemajuan, DPRD menekankan bahwa angka tersebut belum mencerminkan pemerataan pembangunan di seluruh daerah.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengungkapkan bahwa ketimpangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan masih sangat terlihat, terutama di bidang pendidikan. Ia menyebut kota-kota seperti Samarinda, Balikpapan, dan Bontang jauh melampaui capaian IPM kabupaten tertinggal seperti Mahakam Ulu dan Kutai Barat.
“Memang terjadi peningkatan IPM, tapi kalau kita lihat lebih dalam, ketimpangannya masih sangat nyata. Kota seperti Samarinda, Balikpapan, dan Bontang jauh meninggalkan kabupaten seperti Mahulu dan Kubar,” ujar Andi Satya.
Ia menekankan bahwa pendidikan menjadi faktor dominan dalam ketimpangan IPM tersebut. Menurutnya, daerah dengan IPM rendah umumnya menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan pendidikan yang memadai.
“Ketika IPM rendah di suatu daerah, itu biasanya berkaitan langsung dengan akses dan kualitas pendidikan. Jadi, bukan hanya soal angka, tapi soal peluang yang tidak merata,” katanya.
Karena itu, Andi mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengambil langkah afirmatif yang nyata, bukan hanya menjadikan persoalan ini sebagai catatan administratif. Ia menilai pemerataan infrastruktur pendidikan, distribusi guru, pemberian beasiswa afirmatif, hingga penguatan pendidikan vokasi menjadi solusi konkret yang harus segera diterapkan.
“Kalau ingin IPM naik secara menyeluruh dan adil, harus ada kebijakan afirmatif untuk daerah-daerah tertinggal. Pendidikan vokasi juga penting agar generasi muda punya keterampilan yang relevan dengan kebutuhan lokal,” tandasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan bahwa pembangunan SDM di Kaltim ke depan tidak hanya menjadi deretan angka dalam laporan tahunan, tetapi benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa satu pun wilayah tertinggal. (Adv/DPRD Kaltim/IA)

Tinggalkan Balasan