EXPRESI.co, BONTANG – Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bontang memberikan apresiasi atas langkah tegas Polres Bontang dalam menertibkan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Ketua Pengurus Cabang IMI Bontang, Aliyas Mannan (Kheteng), mengimbau para bikers, khususnya yang tergabung dalam IMI Bontang, untuk tidak ikut serta dalam balap liar di jalanan. Menurutnya, IMI telah menyediakan ajang balap resmi setiap tahun sebagai wadah bagi pecinta otomotif menyalurkan hobinya dengan aman.
“Kami mendukung penuh tindakan Polres Bontang. Balapan liar tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Sebagai komunitas otomotif, kita harus menjadi contoh dengan berkendara yang tertib dan mengikuti aturan,” ujar Kheteng usai menghadiri pemusnahan knalpot di Mako Polres Bontang, Selasa (7/3/2025).
Polres Bontang sendiri semakin gencar menertibkan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong, terutama di bulan Ramadan. Kapolres Bontang AKBP Alex F. L Tobing menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia, terutama pada malam hari dan setelah sahur.
“Balap liar dan knalpot brong bukan hanya membahayakan, tetapi juga mengganggu ketenangan masyarakat saat beribadah. Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran seperti ini,” tegas AKBP Alex.
Sejak 1 hingga 11 Maret 2025, Polres Bontang telah mengamankan enam unit kendaraan yang digunakan untuk balap liar di beberapa titik, seperti Jalan Sultan Syahrir, Jalan Arif Rahman Hakim, dan Area Kantor DPRD Bontang. Selain itu, sebanyak 147 unit knalpot brong yang tidak sesuai standar juga berhasil disita.
Sebagai bentuk sanksi, kendaraan yang terlibat dalam balap liar akan ditahan selama tiga bulan, sedangkan knalpot brong baru bisa diambil setelah Lebaran, dengan syarat pemilik membayar denda melalui BRI atau mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Bontang.
Dalam kesempatan tersebut, Polres Bontang juga memusnahkan 130 unit knalpot brong yang telah disita sebelumnya sebagai simbol komitmen dalam menegakkan ketertiban dan memberikan efek jera kepada para pelanggar. (*/Fn)

Tinggalkan Balasan