BONTANG — Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menyurutkan semangat masyarakat Sidrap untuk berjuang menjadi bagian dari wilayah administrasi Kota Bontang.
Dalam 2 hari telah terhimpun sekitar 1.500 warga Sidrap menandatangani petisi mengenai pengajuan tapal batas wilayah.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, saat konferensi pers bersama awak media di Bontang, Selasa 7 Oktober 2025.
Kata dia, Pemkot menegaskan posisinya yang tidak memiliki kepentingan politis apapun dalam perjuangan masyarakat Sidrap saat ini.
“Warga bertanya bagaimana pemerintah? Saya bilang guna menghindari kepentingan politik sebaiknya warga yang mengajukan sendiri,” ungkapnya.
Agus menyampaikan sekalipun menjadi bagian dari masyarakat Sidrap, namun ia juga berposisi sebagai ketua partai politik sekaligus Wakil Wali Kota Bontang.
Menurutnya, keadaan dilematis ini berpotensi membuat masyarakat umum salah paham mengenai posisinya sebagai politikus.
Selain itu, polemik administrasi wilayah Sidrap dinilai rawan dipolitisasi kelompok tertentu yang berkepentingan.
“Biar publik tahu, ternyata bukan pribadi Agus Haris yang mau, tapi memang ini kemauannya masyarakat Sidrap,” ucapnya.
Agus menilai perjuangan masyarakat Sidrap secara mandiri akan menjernihkan persoalan tapal batas yang seringkali dikaitkan erat dengan kepentingan politiknya.
Lanjut Agus, pihak Pemkot Bontang untuk sementara belum bisa memperjuangkan Kampung Sidrap sebagai wilayah administrasinya.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya penilaian masyarakat yang multitafsir terhadap Pemkot Bontang.
“Jangan dulu (Pemkot), lebih baik warga supaya tidak ada lagi orang kira saya yang manfaatkan,” terangnya.
Sekalipun pihak Pemkot Bontang belum bisa mengajukan kembali keputusan tapal batas, Agus Haris menegaskan secara pribadi siap mengadvokasi masyarakat Sidrap.
“Tapi kalo minta mau berkordinasi, mau diadvokasi, saya tetap tersedia (secara pribadi),” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan