KALTIM — Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menyampaikan temuan penting usai melaksanakan perjalanan darat dari Berau menuju Samarinda pada Minggu 16 November 2025.
Usai membuka kegiatan Kemah Dewan Kerja Pramuka Tingkat Daerah Kaltim di Bumi Perkemahan Mayang Mengurai 2, Wagub memilih menempuh perjalanan darat dan mendapati temuan mengejutkan di jalur utara Kaltim.
Menurut Seno Aji, dari rute Tanjung Redeb, Kelay, Muara Wahau hingga Sangatta, ia melihat lalu lintas didominasi truk pengangkut crude palm oil (CPO). Namun, yang membuatnya heran, sebagian besar kendaraan tersebut tidak menggunakan pelat nomor Kaltim.
“Plat nomornya ada AB, B, DD, DP dan lain-lain. Yang KT paling cuma 5-7 persen,” ungkap politisi Gerindra itu saat melaporkan temuannya kepada Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dalam agenda Morning Briefing di Kantor DPMPD Kaltim, Senin 17 November 2025.
Ia menilai fenomena ini harus menjadi perhatian, mengingat kendaraan tersebut beroperasi setiap hari di wilayah Kaltim.
Selain persoalan pelat kendaraan, Wagub juga menyoroti kondisi jalan di Kecamatan Kelay yang mengalami kerusakan cukup panjang, sekitar 30–35 kilometer. Jalur ini diketahui merupakan rute harian truk-truk CPO tersebut.
Seno meminta agar pemerintah daerah bergerak cepat menata bersama sejumlah instansi teknis, seperti Dinas Perhubungan, Bapenda, dan Samsat.
Menurutnya, pemilik kendaraan harus diarahkan segera mutasi pelat ke kode KT agar kewajiban pajak kendaraan dapat masuk ke Kaltim dan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Jika dibutuhkan dasar hukum tambahan, Wagub menyatakan siap menyiapkan regulasi. Ia membuka kemungkinan menyusun peraturan gubernur sebelum dibawa menjadi peraturan daerah.
Wagub juga menegaskan perlunya percepatan perbaikan jalan nasional dan akan meminta BBPJN sebagai perwakilan Kementerian PUPR untuk segera menangani kerusakan tersebut.
Sementara itu, Rudy Mas’ud menyambut baik laporan Seno dan sepakat bahwa pemindahan pelat nomor kendaraan angkutan CPO menjadi KT perlu segera dilakukan.
Gubernur meminta langkah persuasif diutamakan agar proses berjalan tanpa menghambat kegiatan operasional perusahaan.
“Segera lakukan penertiban secara persuasif dan edukatif ke perusahaan-perusahaan untuk segera melakukan pemindahan ke KT. Tapi jangan sampai menghambat operasional mereka,” tegas Gubernur. (Wan)

Tinggalkan Balasan