Gubernur Absen di Pengesahan Raperda RTRW, Sapto Setyo Pramono: Kenapa Diwakilkan

Redaksi

Wakil Ketua Panitia Khusus RTRW Kaltim, Sapto Setyo Pramono

EXPRESI.co, Samarinda – Ketidakhadiran Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, saat pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kaltim tahun 2022-2042 menjadi Peraturan Daerah, menimbulkan kekecewaan.

Wakil Ketua Panitia Khusus RTRW Kaltim, Sapto Setyo Pramono, berharap pengesahan Raperda RTRW nantinya dapat dihadiri langsung gubernur Kaltim dan tidak lagi diwakilkan.

Dia menyatakan, agenda pengesahan Raperda RTRW menjadi Perdaini merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting karena menentukan dokumen peruntukan wilayah yang berlaku hingga 20 tahun mendatang. “Pengesahan ini penting sekali, tapi kenapa diwakilkan kepada Asisten I? Mengesahkan dokumen jauh lebih penting untuk keberlangsungan wilayah kita,” katanya.

Pada Paripurna ke 10, memang diwarnai interupsi. Salah satunya dari anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltim, Muhammad Udin. Dia menyebut kehadiran gubernur sebenarnya membawa kehormatan pada Paripurna ke 10 , sehingga seharusnya pengesahan RTRW yang dinilai sangat penting ini harus diperhatikan oleh kepala daerah bersangkutan.

“Saya menyayangkan ketidakhadiran gubernur pada pengesahan RTRW Kaltim ini, padahal ini fundamental untuk menyetujui secara bersama-sama arah tata ruang Kaltim 20 tahun ke depan,” ucap Muhammad Udin. (*/Fn/Adv)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

Ads - Before Footer