EXPRESI.co, BONTANG – DPRD Kota Bontang terus menyoroti masalah di anak perusahaan milik daerah (Perumda) Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) yakni PT Laut Bontang Bersinar (LBB).
Keterlambatan pembayaran gaji karyawan PT LBB terus terjadi. Telah berkali-kali karyawan di perusahaan milik daerah itu terlambat menggaji pekerjanya.
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris hal ini terus terjadi akibat lemahnya pengawasan dari komisaris sehinga menjadi berdampak pada keterlambatan pemenuhan hak para karyawan LBB. Apalagi keterlambatan pembayaran gaji para karyawan ini bukan kali pertama terjadi.
“Komisaris lemah dalam mengawasi Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) dan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PT LBB. Jadi makin banyak persoalan,” kata Agus Haris, Rabu (30/8/2023).
Dia pun meminta agar komisaris tegas dalam mengambil sikap dan pengawasan aktivitas kerja PT LBB agar lebih maksimal.
“Pengawasan yang paling utama itu bukan dari kepala daerah atau Direktur Perumda AUJ yang merupakan induk PT LBB. Tapi pengawasan dari komisaris,” timpalnya.
Besarnya beban operasional PT LBB ketimbang keuntungan yang diperoleh alasan perusahaan tidak mampu membayar gaji 23 karyawannya.
Padahal perusahaan itu mengelola pelabuhan. Agus harus mengatakan, jika pelabuhan itu dikelola dengan baik. Untungnya sangat besar.
“Maka ini fungsi kami (DPRD) mengawasi kinerja perusahaan daerah (PT.LBB). Kalau tidak dikontrol dengan baik bagiamana hasilnya bisa maksimal, malah rugi terus,” ujarnya.
Diketahui, sebelumnya PT LBB kembali menunggak gaji karyawannya. Sebanyak 23 karyawan PT.LBB mengeluhkan molornya pembayaran gaji di bulan Agustus ini.
Salah seorang pekerja yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa tunggakan itu bukan hanya gaji tetapi juga BPJS Ketenagakerjaan sejak Juli 2023.
“Seharusnya setiap tanggal 26 kita sudah gajian. Juli kemarin saja dipanjar dua kali,” ujarnya belum lama ini. (Fn/*)

Tinggalkan Balasan